Project Seru Penuh Kejutan

Peti “Hati Nurani Polres Manggarai” Diarak, Warga dan Mahasiswa Kecewa Lambannya Pengusutan Kasus Kematian Perempuan

April 13, 2026 • 0 Views
Peti “Hati Nurani Polres Manggarai” Diarak, Warga dan Mahasiswa Kecewa Lambannya Pengusutan Kasus Kematian Perempuan
Peti “Hati Nurani Polres Manggarai” Diarak, Warga dan Mahasiswa Kecewa Lambannya Pengusutan Kasus Kematian Perempuan

PSPK – 13 April 2026 | Ribuan warga dan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mengarak sebuah peti berlabel “RIP Hati Nurani Polres Manggarai” pada 9 April 2026. Aksi dimulai di belakang Gereja Katedral Lama, lalu melintasi Kantor DPRD, Kantor Bupati, hingga berhenti di depan gerbang Polres Manggarai. Tujuan utama adalah menuntut penjelasan terkait kematian Restina Tija, seorang perempuan desa yang ditemukan tewas di tepi sungai pada 18 September 2025.

Massa tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 10.00 WITA. Meskipun hujan deras mengguyur, mereka tetap berbaris menunggu Kapolres AKBP Levi Defriansyah. Kapolres baru muncul pada pukul 11.43 WITA, memberikan pernyataan singkat selama kurang lebih tiga puluh menit sebelum kembali ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Selama masa menunggu, aksi tetap berlangsung di depan gerbang, sambil terus menuntut agar Kapolres mendengarkan aspirasi mereka hingga tuntas.

Ketegangan meningkat ketika massa mencoba membakar ban sebagai bentuk protes, namun upaya tersebut diblokir oleh petugas. Bentrokan kecil terjadi antara warga, aktivis PMKRI, dan aparat. Seorang aktivis bernama Edi Kristianto Kurniawan dilaporkan ditendang di dada oleh seorang polisi, menyebabkan ia terpental ke jalan. Beberapa saksi menyebut pelaku adalah anggota Unit Turjawali Satuan Samapta. Meskipun demikian, Kapolres kembali menemui massa pada pukul 16.00 WITA setelah situasi mereda.

Viktor Endok, kerabat korban, menuding bahwa penanganan barang bukti tidak profesional. Ia mengungkapkan suami Restina, Kampianus Raru, diminta mencuci pakaian korban—sweater hitam, sandal hitam, dan penjepit rambut—setelah proses autopsi pada 26 November 2025. Menurut Viktor, tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya menutupi fakta dan menurunkan kredibilitas penyelidikan.

Beberapa tokoh PMKRI, termasuk Iren Asin (Presidium Pendidikan dan Kaderisasi) dan Oga Joy Purnama (Sekretaris Jenderal), menyoroti lambatnya proses penyelidikan dan kurangnya transparansi. Mereka menilai bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi belum dijelaskan secara terbuka kepada keluarga, serta menuduh adanya perbedaan perlakuan antara korban yang berpengaruh dan perempuan desa seperti Restina.

Menanggapi desakan, Kapolres Levi Defriansyah menyatakan bahwa kendala utama adalah minimnya bukti fisik. Ia mengklaim tim penyidik masih mengumpulkan keterangan, melacak ponsel korban, dan memeriksa 36 saksi, termasuk analisis komunikasi melalui aplikasi pesan. Kapolres menegaskan bahwa hasil autopsi belum dapat memberikan kesimpulan pasti karena kondisi jenazah yang rusak, serta membantah tuduhan bahwa polisi meminta keluarga mencuci barang bukti. Ia berjanji akan meninjau rekaman CCTV untuk menelusuri kronologi bentrokan dan menindaklanjuti bila terdapat pelanggaran.

Hingga kini, keluarga Restina masih menunggu hasil investigasi yang jelas. Aksi peti “Hati Nurani” mencerminkan kekecewaan masyarakat atas lambatnya proses hukum dan menuntut akuntabilitas serta transparansi dari aparat kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *