Project Seru Penuh Kejutan

Pemprov DKI Tertibkan Reklame Film ‘Aku Harus Mati’ di Berbagai Titik

April 7, 2026 • 0 Views
Pemprov DKI Tertibkan Reklame Film 'Aku Harus Mati' di Berbagai Titik
Pemprov DKI Tertibkan Reklame Film 'Aku Harus Mati' di Berbagai Titik

PSPK – 07 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat menertibkan iklan film horor “Aku Harus Mati” yang muncul di ruang publik setelah menerima keluhan warga pasca peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026.

Staf Khusus Gubernur, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa penertiban telah dilakukan di tiga lokasi: dua berupa banner dan satu videotron. Titik‑titik tersebut berada di Jalan Puri Kembangan, di Jalan Daan Mogot kilometer 11 (jembatan gantung) wilayah Jakarta Barat, serta di kawasan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Penertiban dilaksanakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Pemerintah berkomitmen memantau situasi dan menindak setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Langkah‑langkah yang diambil meliputi:

  • Identifikasi titik iklan yang mengganggu.
  • Koordinasi dengan Diskominfotik dan perangkat terkait.
  • Penarikan atau penutupan banner dan videotron.
  • Monitoring berkelanjutan serta penegakan kebijakan.

Yustinus menegaskan bahwa ruang publik harus aman, nyaman, dan inklusif, khususnya bagi anak‑anak. Oleh karena itu, materi promosi harus memperhatikan kepatutan dan dampak psikologis. Jika iklan serupa kembali muncul, pemerintah siap mengambil tindakan tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *