Project Seru Penuh Kejutan

Menteri Pendidikan Tinggi Minta Digitalisasi Administrasi dan Tugas untuk Efisiensi Energi di Kampus

April 7, 2026 • 0 Views
Menteri Pendidikan Tinggi Minta Digitalisasi Administrasi dan Tugas untuk Efisiensi Energi di Kampus
Menteri Pendidikan Tinggi Minta Digitalisasi Administrasi dan Tugas untuk Efisiensi Energi di Kampus

PSPK – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya budaya efektif‑efisien di perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi konsumsi energi. Ia menyoroti bahwa digitalisasi proses administrasi dan tugas akademik dapat menurunkan kebutuhan pencetakan kertas serta mengoptimalkan mobilitas mahasiswa.

Berikut beberapa langkah yang disarankan untuk mendukung kebijakan tersebut:

  • Penggunaan portal online untuk seluruh urusan administrasi, termasuk pendaftaran, pengajuan beasiswa, dan verifikasi dokumen.
  • Penerapan sistem manajemen pembelajaran (LMS) yang memungkinkan pengumpulan tugas, ujian, dan penilaian secara digital.
  • Pengurangan jumlah cetakan skripsi atau tesis menjadi satu atau dua salinan fisik saja, dengan sisanya disimpan dalam format elektronik.
  • Penerapan jadwal kerja dosen yang fleksibel, misalnya satu hari kerja dari rumah (WFH) untuk kegiatan penulisan laporan, riset literatur, atau pengembangan materi kuliah.
  • Penggunaan teknologi video conference untuk pertemuan akademik yang tidak memerlukan kehadiran fisik, seperti bimbingan skripsi atau rapat dosen.

Menteri juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja dosen tidak boleh mengganggu kualitas pembelajaran. Dosen tetap diharapkan mengajar secara tatap muka minimal empat hari dalam seminggu, sementara hari kelima dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, atau pekerjaan administratif dari rumah.

Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Akademik di Perguruan Tinggi. Edaran tersebut berlaku bagi semua perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan tujuan menciptakan lingkungan kampus yang lebih ramah energi dan lebih adaptif terhadap teknologi digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *