PSPK – 05 April 2026 | Keluang, Sumatera Selatan – Pada Jumat pagi, sembilan belas sumur minyak yang beroperasi secara ilegal di kawasan Keluang meledak secara bersamaan, menimbulkan kebakaran hebat yang meluluhlantakkan lahan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Kebakaran ini melibatkan sebelas sumur yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan besar, menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas kepemilikan dan dugaan keterlibatan jaringan mafia subsidi solar.
Latar Belakang Kebakaran
Menurut saksi mata, api pertama muncul sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah sumur yang terletak dekat jalan utama Keluang. Dalam hitungan menit, api menyebar ke sumur-sumur lain yang berdekatan, memicu ledakan berulang kali. Tim pemadam kebakaran daerah harus berjuang keras menumpas api yang terus menyala selama lebih dari enam jam, sementara tim medis menyiapkan fasilitas darurat bagi korban luka ringan.
Penelusuran awal mengindikasikan bahwa sumur-sumur tersebut tidak memiliki izin operasional yang sah. Meskipun terletak di dalam wilayah HGU yang dikelola oleh perusahaan energi terkemuka, dokumen resmi menunjukkan bahwa izin pengeboran dan produksi tidak pernah dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat.
Investigasi DPRD dan Tindakan Gubernur
Setelah insiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel segera mengajukan permintaan resmi untuk penyelidikan menyeluruh. Dalam rapat khusus, mereka menuntut transparansi total mengenai kepemilikan sumur, mekanisme perizinan, serta potensi konflik kepentingan antara pihak perusahaan dan pejabat daerah.
Gubernur Herman Deru menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kebakaran pada hari berikutnya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah provinsi adalah menjamin keselamatan penduduk serta menegakkan kepastian usaha bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan. Gubernur juga mengumumkan pembentukan tim gabungan antara Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan audit teknis dan hukum terhadap semua sumur minyak di wilayah Keluang.
Dugaan Keterlibatan Mafia Subsidi Solar
Seiring berjalannya penyelidikan, muncul indikasi kuat bahwa jaringan mafia yang mengelola subsidi solar untuk nelayan turut terlibat dalam operasi sumur ilegal ini. Beberapa laporan internal menunjukkan adanya alokasi subsidi yang tidak sesuai prosedur, dimana dana subsidi solar dialihkan untuk membiayai peralatan pengeboran dan operasional sumur tanpa izin.
Para ahli energi menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak pasar subsidi yang seharusnya membantu nelayan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi perusahaan energi yang beroperasi secara legal. Dugaan korupsi dalam distribusi subsidi ini menambah dimensi kriminal pada kasus kebakaran sumur minyak.
Respons Masyarakat dan Dampak Ekonomi
Warga Keluang menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup pada pertanian dan perikanan khawatir polusi udara serta tanah akan mempengaruhi hasil panen dan kesehatan keluarga. Demonstrasi kecil muncul di balai desa, menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan kompensasi bagi kerusakan lingkungan.
Dari sisi ekonomi, kebakaran ini menimbulkan kerugian signifikan. Menurut estimasi awal Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kerusakan fisik pada infrastruktur sumur dan lahan pertanian mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Selain itu, gangguan pasokan energi di wilayah tersebut berpotensi menurunkan produktivitas industri kecil yang mengandalkan listrik stabil.
Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan juga mengajukan rekomendasi agar pemerintah mengkaji kembali kebijakan pemberian HGU kepada perusahaan energi, serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan subsidi energi yang rentan disalahgunakan.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah provinsi berjanji akan mengeluarkan regulasi baru yang memperketat proses perizinan sumur minyak, meningkatkan transparansi alokasi subsidi, dan memperkuat sanksi bagi pelanggar. Penyelidikan lanjutan dijadwalkan selesai dalam tiga bulan ke depan, dengan harapan dapat mengungkap seluruh jaringan ilegal dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor energi daerah.










