PSPK – 16 April 2026 | Banjir yang kembali melanda beberapa wilayah di Kabupaten Muara Enim menimbulkan kemarahan masyarakat setempat. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK‑RI) Sumatera Selatan, Afrizal Muslim, menilai bahwa banjir berulang bukan semata‑mata bencana alam, melainkan indikasi kegagalan tata kelola pembangunan infrastruktur.
Ia menambahkan bahwa proyek irigasi yang sebelumnya pernah terjerat kasus hukum kini menjadi penyebab langsung kerugian masyarakat. “Ketika proyek yang bermasalah berujung pada banjir yang menimpa warga, publik berhak menuntut kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
GNPK‑RI Sumsel menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah, dinas teknis, serta aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa tuntutan utama yang disampaikan:
- Audit teknis menyeluruh terhadap seluruh proyek irigasi dan jaringan drainase di Muara Enim.
- Investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan penyimpangan atau kelalaian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Penegakan hukum bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerugian negara dan dampak bencana.
Banjir yang terus berulang telah menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu aktivitas harian, bahkan mengancam keselamatan warga. Afrizal menegaskan bahwa uang negara adalah uang rakyat; bila pembangunan malah menjadi sumber bencana, maka masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban.
GNPK‑RI Sumsel berjanji akan terus memantau situasi dan tidak menutup kemungkinan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum jika temuan audit mengindikasikan kerugian negara atau kelalaian struktural.












