Project Seru Penuh Kejutan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikande Saat Transaksi Jual Motor Curian di Alfamart

April 15, 2026 • 0 Views
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikande Saat Transaksi Jual Motor Curian di Alfamart
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikande Saat Transaksi Jual Motor Curian di Alfamart

PSPK – 15 April 2026 | Polsek Cikande, bagian Reskrim Polres Serang, berhasil menangkap dua pria yang dicurigai terlibat pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di area parkir Alfamart Ambon, Kampung Kamansari, Desa Cikande, ketika keduanya akan menjual motor curian lewat sistem cash on delivery (COD).

Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial SMR (25 tahun) dan SN (24 tahun) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai penawaran motor curian melalui status WhatsApp. Tim Resmob yang dipimpin Panitera III Reskrim Ipda Epriyansah segera menyusul ke lokasi dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Satu motor berwarna merah tanpa nomor polisi.
  • Satu motor Suzuki RC 100 berwarna biru putih dengan nomor polisi AD 2503 AJ, lengkap dengan STNK dan kunci.
  • Satu kunci Letter T yang diduga dipakai untuk pencurian.
  • Empat handphone milik pelaku.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motor-motor tersebut sama dengan kendaraan yang dilaporkan hilang pada dini hari di Kampung Rengat Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, yang mewakili Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, menegaskan keberhasilan ini berkat respons cepat anggota polisi terhadap laporan warga. Ia menambahkan bahwa transaksi penjualan motor curian dilakukan melalui media sosial dan pertemuan di lokasi tertentu sebelum motor terjual.

Karena daerah pencurian berada di wilayah hukum Pandeglang, penyelidikan lanjutan kini diambil alih oleh Polres Pandeglang. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Pandeglang untuk proses lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan secara daring, terutama melalui transaksi COD dengan harga yang tidak wajar dan tanpa dokumen kendaraan lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *