Project Seru Penuh Kejutan

Daftar Uang Kertas yang Ditarik Bank Indonesia dan Cara Mudah Menukarnya via PINTAR BI

April 11, 2026 • 0 Views
Daftar Uang Kertas yang Ditarik Bank Indonesia dan Cara Mudah Menukarnya via PINTAR BI
Daftar Uang Kertas yang Ditarik Bank Indonesia dan Cara Mudah Menukarnya via PINTAR BI

PSPK – 11 April 2026 | Bank Indonesia terus memperbarui sirkulasi uang Rupiah demi menjaga kualitas dan keamanan uang yang beredar. Sebagai bagian dari program penarikan uang lama, serangkaian pecahan uang kertas yang dicetak antara tahun 1960 hingga 1999 kini resmi tidak lagi berlaku.

Masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut dianjurkan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang ditetapkan berakhir. Bila melewati tanggal akhir, uang tidak akan memiliki nilai tukar.

Daftar uang kertas yang sudah ditarik beserta batas akhir penukaran

Pecahan Tahun Emisi Batas Akhir Penukaran
Rp 100 1984 24 September 2028
Rp 500 1988 24 September 2028
Rp 1.000 1987 24 September 2028
Rp 5.000 1986 24 September 2028
Rp 10.000 1985 24 September 2028

Selain pecahan di atas, Bank Indonesia juga menarik beberapa koin dan uang kertas seri lama lainnya, termasuk pecahan sen Seri Dwikora (1964) dengan batas penukaran yang bervariasi hingga tahun 2029.

Petunjuk menukarkan uang melalui layanan PINTAR BI

  1. Buka peramban dan kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran”.
  3. Tentukan provinsi tempat tinggal; sistem akan menampilkan kantor perwakilan Bank Indonesia yang melayani penukaran di wilayah tersebut.
  4. Atur tanggal dan jam kunjungan sesuai kuota yang tersedia.
  5. Isi formulir dengan data identitas lengkap (NIK, nama, nomor telepon, email).
  6. Masukkan rincian uang lama yang akan ditukarkan (jenis pecahan, jumlah, tahun emisi).
  7. Konfirmasi pemesanan; sistem akan mengeluarkan bukti digital berupa QR Code atau tanda terima.

Hal yang harus dibawa saat datang ke kantor

  • Bukti pemesanan digital (bisa ditampilkan di layar ponsel atau dicetak).
  • Kartu identitas asli (KTP).
  • Uang Rupiah lama yang akan ditukarkan, dipisahkan sesuai nominal dan tahun emisi.

Dengan memanfaatkan layanan online PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih teratur, mengurangi antrean, dan memastikan uang lama dapat ditukar sebelum masa berlakunya habis. Segera periksa tabungan atau celengan lama Anda dan manfaatkan kesempatan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *