PSPK – 15 April 2026 | Serang — Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi melantik Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang untuk periode 2026–2031. Upacara pelantikan berlangsung di Aula TB Suwandi, Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti keberhasilan pengurus FKUB periode sebelumnya dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka serta menekankan pentingnya peran FKUB sebagai ruang dialog dan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.
“Terima kasih atas pengabdian pengurus sebelumnya. Dedikasi yang telah diberikan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Bupati juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan menegaskan bahwa tantangan menjaga kerukunan semakin kompleks seiring dinamika sosial. Ia menekankan bahwa keberagaman penduduk Kabupaten Serang merupakan modal sosial yang harus dipelihara bersama.
Berikut data kependudukan berdasarkan Kementerian Agama Republik Indonesia:
| Agama | Jumlah Penduduk |
|---|---|
| Islam | 1.650.000 |
| Protestan | 11.260 |
| Katolik | 1.622 |
| Buddha | 774 |
| Hindu | 700 |
Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program FKUB, termasuk fungsi mediasi, edukasi, dan penguatan nilai toleransi. Bupati menambahkan bahwa terciptanya kerukunan beragama akan berdampak positif pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua FKUB Kabupaten Serang, KH Komarudin (Ki Jangkrik), menyampaikan komitmen pengurus baru untuk memperkuat dialog lintas agama serta membangun komunikasi konstruktif antarumat beragama. Ia mengajak seluruh warga Serang untuk bersama menjaga toleransi, persatuan, dan kondusivitas daerah.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkokoh persatuan di Kabupaten Serang.












