PSPK – 09 April 2026 | Pada Selasa malam, 7 April 2026, Panitia Pelaksana Muktamar XXI Mathla’ul Anwar mengalami ketegangan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Insiden bermula ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap atribut berupa bendera dan banner milik panitia yang dipasang di kawasan KP3B, Kota Serang.
Panitia mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan surat izin pemasangan atribut kepada beberapa instansi terkait sebagai bagian dari persiapan muktamar. Menurut pernyataan seorang perwakilan panitia, proses izin telah dilakukan secara prosedural namun tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya dari Satpol PP.
Setelah atribut dipastikan diamankan oleh Satpol PP, perwakilan panitia mendatangi kantor Satpol PP untuk menanyakan keberadaan barang-barang tersebut. Namun, hingga saat laporan ini dipublikasikan, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons.
Selain itu, panitia menuding adanya perlakuan tidak adil. Mereka menilai bahwa Satpol PP hanya menertibkan atribut milik Muktamar Mathla’ul Anwar, sementara atribut milik partai politik yang berada di lokasi yang sama diduga tidak ditertibkan.
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar sendiri dijadwalkan berlangsung pada 11–13 April 2026 di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, dengan perkiraan kehadiran 3.000 hingga 4.000 peserta dari berbagai daerah. Insiden penertiban ini menambah dinamika menjelang pelaksanaan muktamar, yang diharapkan dapat berjalan lancar sebagai forum penting dalam menentukan arah organisasi ke depan.
- Tanggal insiden: 7 April 2026
- Lokasi: KP3B, Kota Serang
- Pihak terlibat: Panitia Muktamar Mathla’ul Anwar dan Satpol PP Kota Serang
- Isu utama: Penertiban atribut tanpa koordinasi dan dugaan perlakuan tidak adil terhadap atribut partai politik
- Jadwal Muktamar: 11–13 April 2026, perkiraan 3.000‑4.000 peserta










