PSPK – 10 April 2026 | Karawang – Pada Kamis, 9 April 2026, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPK) 2027 di Aula Husnia Hamid. Acara tersebut menjadi panggung utama bagi pemaparan strategi pembangunan yang menekankan konektivitas wilayah, pemerataan infrastruktur, serta perbaikan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Selain agenda pembangunan fisik, rapat juga menyinggung langkah strategis dalam penataan perusahaan daerah, khususnya PD Petrogas Persada, yang tengah menghadapi proses seleksi direksi terbuka setelah terjerat kasus korupsi senilai Rp7,1 miliar.
Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Aep menegaskan bahwa konektivitas menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Karawang. Ia menguraikan rencana pengembangan kereta rel ringan (KRL) yang kini berada pada fase Detailed Engineering Design (DED), serta proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Jalupang yang diproyeksikan selesai dalam 18‑24 bulan. Kedua proyek tersebut diharapkan memperkuat jaringan transportasi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
- Pengembangan KRL: memperluas jaringan ke pusat industri dan kawasan perumahan.
- Fasilitas waste‑to‑energy: menghasilkan listrik bersih serta mengurangi volume TPA.
- Peningkatan jalan tol dan akses desa: memastikan semua wilayah, termasuk dusun terpencil, terhubung ke jaringan utama.
Dengan posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota, Karawang dipandang dapat memanfaatkan arus investasi nasional. Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Karawang sebagai kabupaten maju peringkat kedua di Indonesia, sebuah prestasi yang, menurut Aep, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
Peningkatan Anggaran Kesehatan dan Pendidikan
Di sektor kesehatan, alokasi anggaran naik signifikan dari Rp280 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp320 miliar pada 2026. Peningkatan dana diarahkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan baru, modernisasi peralatan, serta program imunisasi dan gizi anak. Sementara di bidang pendidikan, pemerintah daerah melanjutkan program pembangunan infrastruktur sekolah secara bertahap, menargetkan semua wilayah memiliki akses ke fasilitas belajar yang layak. Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga ditetapkan mencapai 2.800 unit pada tahun 2026, mendukung kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
Ekonomi Lokal dan Program Makan Bergizi
Musrenbang menyoroti inisiatif ekonomi berbasis lokal, termasuk program makan bergizi gratis yang diperkirakan dapat menggerakkan ekonomi hingga Rp2,2 triliun per tahun dengan melibatkan UMKM dan petani setempat. Program ini tidak hanya meningkatkan status gizi anak, tetapi juga membuka pasar baru bagi produsen lokal.
Transparansi dan Reformasi PD Petrogas Persada
Di tengah upaya pembangunan fisik, Karawang juga menghadapi tantangan tata kelola perusahaan daerah. PD Petrogas Persada, perusahaan energi milik daerah, masih dalam proses pemulihan setelah terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp7,1 miliar. Pemerintah Kabupaten membuka seleksi terbuka untuk dua posisi strategis: Direktur Utama dan Direktur Administrasi dan Keuangan. Aep menekankan bahwa proses seleksi harus berlandaskan integritas, kompetensi teknokratis, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia menambahkan bahwa pengawasan publik dan partisipasi masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan meritokrasi dan menghindari intervensi politik.
Ricky Mulyana, Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), mengapresiasi langkah transparansi tersebut namun mengingatkan pentingnya uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang berbasis indikator terukur. Ia menilai bahwa keberhasilan seleksi direksi PD Petrogas akan menjadi tolok ukur seriusnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun BUMD yang profesional dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, Musrenbang RKPK 2027 mencerminkan visi Aep Syaepuloh untuk menjadikan Karawang sebagai wilayah yang terhubung secara fisik, memiliki layanan publik yang merata, dan dikelola dengan tata kelola yang bersih. Implementasi rencana ini akan membutuhkan koordinasi lintas sektor, pendanaan berkelanjutan, serta partisipasi aktif warga. Jika berhasil, Karawang dapat menjadi contoh model pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di era pasca‑pandemi.










