PSPK – 02 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Di tengah persiapan sidang pleidoi Ammar Zoni yang dijadwalkan pada Kamis (2/4/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dinamika pribadi keluarga Zoni kembali menjadi sorotan publik. Aditya Zoni, kakak tertua Ammar, secara tegas mengingatkan dokter Kamelia, mantan pacar Ammar, agar tidak memperuncing konflik yang sudah menguras emosi kedua belah pihak.
Latar Belakang Perseteruan
Hubungan asmara antara Ammar Zoni, aktor yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, dengan dokter Kamelia berakhir secara dramatis beberapa minggu lalu. Kamelia mengakui bahwa ia telah ditegur oleh Ammar karena emosinya yang berlebih, dan dalam sebuah pernyataan tertulis ia menyampaikan permohonan maaf, “Aku mohon maaf, emosiku terlalu over.”
Sejak perpisahan tersebut, media sosial dipenuhi spekulasi mengenai penyebab keretakan hubungan. Namun, yang jelas, keduanya kini berada pada posisi yang sangat berbeda; Ammar tengah berjuang menghadapi tuntutan hukuman penjara 9 tahun atas kasus dugaan peredaran narkotika, sementara Kamelia berusaha mengembalikan citra profesionalnya di dunia medis.
Aditya Zoni Mengeluarkan Peringatan
Aditya Zoni, yang selama ini dikenal sebagai figur pendukung moral bagi Ammar, menegaskan bahwa konflik pribadi tidak seharusnya menambah beban psikologis Ammar menjelang persidangan. Dalam sebuah wawancara singkat dengan media lokal, ia menyampaikan, “Tak usah ribut‑ribut, fokus saja pada proses hukum dan kesehatan Ammar. Kami semua ingin melihatnya mendapatkan rehabilitasi yang tepat, bukan pertengkaran yang tidak produktif.”
Pernyataan ini sekaligus menjadi respon tidak langsung terhadap sikap Kamelia yang sebelumnya sempat mengkritik keputusan Ammar untuk memutuskan hubungan. Aditya menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dalam masa-masa sulit, terutama ketika salah satu anggota keluarga berada di dalam proses peradilan.
Persiapan Ammar Zoni Menjelang Sidang
Di Lapas Cipinang, Ammar Zoni tampak dalam kondisi sehat secara fisik. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengonfirmasi bahwa Ammar memotong rambutnya agar penampilannya lebih rapi di hadapan majelis hakim. “Kondisinya alhamdulillah baik. Kami mempersiapkan penampilan dan materi pleidoi secara serius,” ujar Mathias pada Rabu (1/4/2026) malam.
Selama proses penyusunan draf pleidoi pribadi yang memakan waktu lima jam, Ammar tidak sendirian. Aditya dan Panji (saudara lainnya) hadir memberikan dukungan moral secara langsung di lapas. “Mereka men‑support untuk Ammar besok memberikan pleidoi yang baik dan sama‑sama berdoa,” tambah Mathias.
Keluarga dan Layanan Lapas Selama Idulfitri
Menjelang perayaan Idulfitri, Ammar menjalankan ibadah secara khidmat di lapas. Keluarga Zoni, termasuk Aditya, mengapresiasi pelayanan lapas yang dianggap manusiawi. “Dia diperlakukan sebagai umat Islam, sholat, menerima kunjungan keluarga, dan makan makanan khas Lebaran,” ungkap Mathias.
Penghormatan terhadap tradisi keagamaan ini dianggap sebagai upaya lapas untuk menjaga kesejahteraan mental narapidana, sekaligus mendukung proses rehabilitasi. Hal ini selaras dengan harapan kuasa hukum yang menekankan bahwa Ammar lebih membutuhkan rehabilitasi medis daripada hukuman penjara jangka panjang.
Harapan Terhadap Putusan Pengadilan
Jon Mathias mengajukan pleidoi yang menyoroti status Ammar sebagai pecandu narkotika yang memerlukan penanganan medis. “Kami berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan faktor rehabilitasi, bukan sekadar hukuman penjara,” tegasnya.
Jika permohonan tersebut diterima, Ammar berpotensi mendapatkan program rehabilitasi yang lebih terstruktur, yang pada gilirannya dapat mengurangi risiko kekambuhan dan membantu reintegrasi sosialnya di masa depan.
Di sisi lain, pernyataan Aditya Zoni tentang pentingnya tidak memperuncing konflik dengan Kamelia menambah dimensi sosial pada kasus ini. Dengan menahan diri dari pertikaian pribadi, keluarga Zoni berharap agar fokus tetap pada proses hukum dan pemulihan kesehatan Ammar.
Kesimpulannya, dinamika antara Ammar Zoni, dokter Kamelia, dan keluarganya mencerminkan kompleksitas hubungan pribadi yang terjalin dengan proses peradilan. Sementara Ammar menyiapkan pleidoi di pengadilan, dukungan moral dari Aditya dan keluarga menjadi faktor penting untuk menjaga kestabilan emosionalnya. Pada saat yang sama, peringatan Aditya agar tidak terjadi ribut‑ribut menegaskan bahwa penyelesaian damai dan fokus pada rehabilitasi lebih menguntungkan semua pihak yang terlibat.












