PSPK – 11 Maret 2026 | Polisi akhirnya mengungkap identitas tersangka dalam dugaan penembakan di kediaman penyanyi internasional Rihanna. Tersangka bernama Ivanna Lisette Ortiz, perempuan berusia 35 tahun, kini ditahan dengan dakwaan percobaan pembunuhan setelah menembakkan senjata ke arah rumah sang artis.
Pengadilan menetapkan jaminan bebas yang sangat tinggi, mencapai sekitar Rp172,7 miliar. Ortiz diperkirakan memiliki obsesi berlebih terhadap Rihanna meski tidak memiliki hubungan pribadi. Sebelum insiden, ia sering mengunggah video dan tulisan yang menyinggung penyanyi tersebut di media sosial.
Pada saat kejadian Rihanna berada di rumah bersama keluarga. Semua anggota keluarga dilaporkan dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka. Setelah peristiwa, Rihanna dipastikan meninggalkan kota dengan penerbangan pribadi.
Penangkapan ini menandai langkah penting bagi aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap publik figur. Penyidikan lebih lanjut akan mengungkap motif serta jaringan yang mungkin terlibat.












