PSPK – 23 Maret 2026 | Colombo – Pemerintah Sri Lanka menaikkan harga bahan bakar secara signifikan pada hari Minggu, 22 Maret, dengan kenaikan 25 persen dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam dua minggu terakhir setelah pemerintah pada minggu sebelumnya menaikkan tarif ritel sebesar delapan persen dan memperkenalkan sistem penjatahan untuk mengendalikan konsumsi.
Harga bensin reguler naik menjadi 398 rupee per liter (sekitar US$1,30), sementara harga solar, yang banyak dipakai untuk transportasi umum, meningkat 79 rupee menjadi 382 rupee per liter.
Seorang pejabat Ceylon Petroleum Corporation menjelaskan bahwa kenaikan terbaru diharapkan dapat menurunkan konsumsi bahan bakar sebesar 15 hingga 20 persen. Presiden Sri Lanka, Anura Kumara Dissanayake, menekankan pentingnya persiapan menghadapi konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang dapat mengganggu pasokan energi pulau itu.
Untuk mengurangi tekanan energi, pemerintah menginstruksikan pelaksanaan minggu kerja empat hari mulai Rabu lalu serta mengimbau perusahaan untuk menerapkan kerja dari rumah bila memungkinkan.
Penutupan efektif Selat Hormuz oleh Iran—sebagai balasan atas keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dalam perang—menambah kekhawatiran. Selat ini merupakan jalur utama bagi sekitar 20 persen ekspor minyak dunia pada masa damai, sehingga gangguan aliran minyak dapat berdampak pada negara importir seperti Sri Lanka.
Sri Lanka mengimpor seluruh kebutuhan minyaknya dan juga batu bara untuk pembangkit listrik. Produk minyak olahan dibeli dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan, sementara minyak mentah untuk kilang domestik masih bersumber dari wilayah Timur Tengah.
Pemerintah mengingatkan bahwa konflik di Timur Tengah dan perang yang berlarut‑larut dapat memperparah upaya keluar dari krisis ekonomi yang melanda negara sejak 2022. Pada tahun 2022, Sri Lanka gagal membayar utang luar negeri sebesar US$46 miliar setelah kehabisan devisa, yang memaksa negara ini menerima bantuan talangan dari IMF sebesar US$2,9 miliar.
Kenaikan harga bahan bakar ini diharapkan menjadi sinyal bagi konsumen untuk mengurangi penggunaan energi sekaligus memberi ruang bagi pemerintah dalam mengelola defisit energi yang dipicu oleh ketidakstabilan geopolitik global.












