Project Seru Penuh Kejutan

PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dapat Insentif Tambahan dari Dana BOS

March 13, 2026 • 0 Views
PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dapat Insentif Tambahan dari Dana BOS
PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dapat Insentif Tambahan dari Dana BOS

PSPK – 13 Maret 2026 | Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang, Banten, kini menerima kabar menggembirakan. Selain honor tetap yang telah ditetapkan pemerintah daerah, mereka akan memperoleh tambahan insentif yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan ini muncul setelah adanya relaksasi aturan yang sebelumnya melarang penggunaan dana BOS untuk insentif tenaga pendidik non‑ASN. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu, selaras dengan arahan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, yang menekankan pentingnya dukungan tambahan bagi tenaga pendidik.

Berikut rincian utama kebijakan tersebut:

  • Insentif tambahan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah, mengingat sumber dana berasal dari BOS.
  • Nilai maksimum insentif dapat mencapai sekitar Rp2.130.000 per bulan, di luar honor reguler.
  • Honor reguler yang diberikan Pemerintah Kabupaten Serang saat ini adalah sekitar Rp1.000.000 per bulan untuk operator sekolah dan Rp1.200.000 untuk 3.587 tenaga pengajar PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini direncanakan berlaku selama tahun anggaran 2026, dengan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan keberlanjutan program. Abidin berharap kebijakan ini dapat menjadi program yang lebih permanen, sehingga kesejahteraan guru di Kabupaten Serang dapat terjaga dalam jangka panjang.

Dengan tambahan insentif ini, diharapkan para guru PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada tugas pengajaran, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *