PSPK – 17 Maret 2026 | Palembang, 17 Maret 2026 – Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Kedatangan mereka bertujuan memantau dan menuntut penyelidikan menyeluruh atas dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan irigasi Air Lemutu di Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini muncul setelah penangkapan seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya pada 18 Februari 2026. Keduanya diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp1,6 miliar terkait proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. SIRA dan PST menilai bahwa dua tersangka tersebut bukan akhir dari rangkaian kejahatan, melainkan hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih luas.
Direktur SIRA sekaligus Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa Kejati Sumsel harus mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi gratifikasi dan perusahaan yang mungkin mendapatkan keuntungan. Ia menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Dana Dipa sebagai salah satu pihak yang perlu diselidiki secara mendalam.
Ketua PST sekaligus Koordinator Lapangan, Dian HS, menambahkan bahwa aliran dana harus ditelusuri secara detail, mengingat terdapat indikasi penerimaan sekitar Rp400 juta oleh pihak tertentu. Ia juga menuduh adanya “aktor intelektual” yang mengatur proyek tersebut, termasuk oknum legislatif yang berperan dalam pengondisian.
- Penetapan tersangka baru yang terlibat dalam aliran dana dan pemberian gratifikasi.
- Penelusuran aliran dana secara transparan, termasuk dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.
- Pengungkapan peran aktor intelektual dan oknum legislatif yang diduga mengatur proyek.
- Penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, termasuk kemungkinan penyelidikan hingga pejabat daerah yang mengetahui alur proyek.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan pernyataan sikap yang berisi empat tuntutan utama. Kejati Sumsel, yang diwakili oleh Bob Sulistian SH MH, menyatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan menjanjikan laporan kepada pimpinan Kejati.
Kasus dugaan korupsi irigasi Air Lemutu kini menjadi sorotan publik Sumatera Selatan. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh demi menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.












