Project Seru Penuh Kejutan

Komdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Kepatuhan

March 28, 2026 • 0 Views
Komdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Kepatuhan
Komdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Kepatuhan

PSPK – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan kembali pentingnya kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Pemerintah menilai bahwa kepatuhan bukan sekadar pernyataan, melainkan harus terwujud dalam kebijakan dan sistem yang dapat dipantau.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Meutya mengapresiasi dua platform global, yaitu X dan Bigo Live, yang dinilai telah menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi regulasi tersebut.

X telah menurunkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, informasi yang dipublikasikan pada laman Pusat Bantuan mereka. Selain itu, sejak 28 Maret 2026, platform tersebut mulai melakukan proses verifikasi identitas serta menonaktifkan akun yang terdeteksi berada di bawah batas usia yang ditetapkan.

Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform ini juga memperkuat mekanisme perlindungan anak dengan menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan moderasi manusia secara berlapis untuk menindak akun di bawah umur.

Berikut rangkuman langkah-langkah yang diambil oleh kedua platform:

  • X: batas usia 16 tahun, verifikasi akun, penonaktifan akun di bawah umur mulai 28 Maret 2026.
  • Bigo Live: batas usia 18 tahun, kebijakan tertulis dalam perjanjian, moderasi AI + manusia.

Meutya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kompromi. Semua platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka dengan PP TUNAS tanpa pengecualian. Pemerintah akan melakukan pemantauan berkala dan menyiapkan sanksi administratif bagi yang tidak patuh.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah eskalasi akan diterapkan, termasuk potensi pencabutan izin operasi. Pemerintah berharap contoh X dan Bigo Live menjadi acuan bagi platform lain untuk memperkuat ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *