PSPK – 27 Maret 2026 | Jakarta, 26 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) dengan sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2026. Integrasi ini mempermudah pendaftaran calon mahasiswa serta sinkronisasi data antara dua platform tersebut.
- Pembebasan biaya pendaftaran UTBK bagi peserta yang memenuhi kriteria.
- Penanggung biaya kuliah (UKT) sesuai rumpun ilmu dan akreditasi program studi.
- Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga wilayah, berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Berikut rincian bantuan biaya hidup yang disalurkan langsung ke rekening penerima beasiswa:
| Klaster | Bantuan per Bulan |
|---|---|
| Klaster I | Rp800.000 |
| Klaster II | Rp1.100.000 |
| Klaster III | Rp1.400.000 |
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP Kuliah. Untuk jalur SNBT 2026, periode pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 25 Maret hingga 7 April 2026.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau calon mahasiswa untuk melengkapi seluruh persyaratan dan memastikan data terintegrasi sebelum finalisasi pendaftaran. Pemerintah juga menekankan peran aktif perguruan tinggi, dinas pendidikan, serta guru bimbingan konseling dalam menyebarkan informasi secara merata ke seluruh pelosok Indonesia.
Dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran, diharapkan penyaluran KIP Kuliah menjadi lebih tepat, transparan, dan akuntabel. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan tinggi dan mendorong partisipasi lebih luas.
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Sandro Mihradi, menegaskan bahwa KIP Kuliah bukan sekadar bantuan finansial, melainkan wujud komitmen negara dalam menciptakan keadilan sosial serta investasi jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia unggul Indonesia.
Dengan skema yang terintegrasi antara KIP Kuliah dan SNPMB, diharapkan tidak ada lagi anak bangsa yang terhambat melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan ekonomi.












