Project Seru Penuh Kejutan

Ketum Pemuda Pancasila Japto Diperiksa KPK: Tuduhan Gratifikasi Hasil Tambang dan Pengungkapan 11 Mobil Mewah

March 11, 2026 • 0 Views
Ketum Pemuda Pancasila Japto Diperiksa KPK: Tuduhan Gratifikasi Hasil Tambang dan Pengungkapan 11 Mobil Mewah
Ketum Pemuda Pancasila Japto Diperiksa KPK: Tuduhan Gratifikasi Hasil Tambang dan Pengungkapan 11 Mobil Mewah

PSPK – 11 Maret 2026 | Jakarta, 10 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemeriksaan yang berlangsung selama empat hingga empat setengah jam ini menyoroti dugaan penerimaan hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama (ABP) yang diklaim sebagai pembayaran jasa pengamanan.

Detail Pemeriksaan

Jipto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB, didampingi tim pengacaranya. Selama sesi, ia menolak memberikan pernyataan kepada media, menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat, “Tanya penyidik dong, kok tanya sama saya?” Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan terkait alur dana dan mekanisme jasa pengamanan yang diduga menjadi kedok gratifikasi.

Perusahaan Tersangka dan Hubungan dengan Rita Widyasari

KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pada Februari 2026, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga korporasi tersebut diduga menjadi perantara dalam penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. Rita sebelumnya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta serta dikenai pasal pencucian uang.

Penggeledahan dan Penyitaan Aset

Dalam rangka mendukung penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto dan menyita 11 unit mobil mewah yang diduga terkait aliran uang gratifikasi. Daftar kendaraan yang disita meliputi:

  • Jeep Gladiator Rubicon
  • Land Rover Defender 90SE 2.0 AT
  • Suzuki 6G5VX (4×4) A/T
  • Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4×4 AT
  • Mitsubishi Coldi
  • Mercedes-Benz G300 CDI Cargo AT
  • Toyota LC 70 Troop Carrier
  • Toyota Hilux 4.0 Double Cab (dua unit)
  • Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier

Penggeledahan tersebut juga menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah serta dokumen-dokumen yang masih dalam proses penyidikan.

Reaksi dan Implikasi Politik

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap elite organisasi massa dan politisi di Indonesia. Sebelumnya, pada Februari 2025, Japto sempat diperiksa terkait aliran dana ke struktur internal Pemuda Pancasila. Sekarang, KPK menargetkan jaringan lebih luas yang melibatkan perusahaan tambang, pejabat daerah, dan tokoh ormas.

Selain Japto, KPK juga memanggil Andi Khalik Ginting, Komisaris PT Bara Kumala Sakti, yang belum dapat hadir karena jadwal lain. Penyidik menegaskan bahwa materi pemeriksaan akan terus diperbarui seiring perkembangan penyidikan, terutama mengenai proses produksi batu bara dan mekanisme pembayaran yang menyamarkan gratifikasi.

Kesimpulan

Pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno mencerminkan upaya intensif KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pertambangan batu bara dan ormas politik. Pengungkapan 11 mobil mewah serta penetapan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka menegaskan bahwa jaringan gratifikasi masih beroperasi di tingkat regional. Langkah selanjutnya akan melibatkan penggalian bukti lebih lanjut, termasuk alur dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin menjadi saksi atau tersangka dalam rangka menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *