PSPK – 26 Maret 2026 | Pertumbuhan permintaan batu bara global kembali menguat setelah krisis energi yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah mengganggu pasokan minyak dan gas. Penurunan ketersediaan LNG, terutama setelah gangguan fasilitas ekspor di Qatar, memaksa negara‑negara Asia beralih ke sumber energi yang lebih stabil, yaitu batu bara.
Indonesia, sebagai salah satu produsen batu bara terbesar, kini berada pada posisi strategis. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) dan Indonesian Mining Association (IMA) mencatat lonjakan permintaan dari kawasan Asia, khususnya Filipina, Korea Selatan, Jepang, dan Bangladesh. Permintaan ini bertepatan dengan musim panas di wilayah tersebut, ketika konsumsi listrik mencapai puncaknya.
| Negara | Permintaan Batu Bara (Mt) |
|---|---|
| Korea Selatan | 5 |
| Jepang | 6 |
| Filipina | 3 |
| Bangladesh | 2 |
Namun, potensi ekspor ini terhambat oleh ketidakpastian kebijakan domestik, khususnya terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah menandakan akan merevisi RKAB guna menyesuaikan kapasitas produksi dengan permintaan pasar, namun belum ada kepastian jadwal maupun mekanisme revisi. Tanpa kepastian tersebut, perusahaan tambang kesulitan merencanakan investasi tambahan untuk meningkatkan output.
Di samping tantangan regulasi, biaya operasional tambang mengalami tekanan signifikan. Kenaikan harga bahan bakar dan listrik meningkatkan beban produksi, sehingga margin keuntungan menjadi lebih tipis meski harga batu bara dunia berada pada level tinggi.
Pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan bea keluar yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk melindungi ketahanan APBN di tengah tekanan subsidi energi yang meningkat akibat harga minyak dunia yang melambung.
Analisis energi dari Rystad Energy menegaskan bahwa harga LNG yang tinggi menjadikan batu bara kembali sebagai pilihan utama dalam bauran energi Asia. Hal ini tidak hanya mendorong kenaikan harga batu bara internasional, tetapi juga membuka ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor serta memperkuat penerimaan negara.
Dengan musim panas yang mendekat dan permintaan listrik yang diproyeksikan mencapai puncak, kepastian kebijakan RKAB menjadi faktor penentu apakah Indonesia dapat memaksimalkan windfall profit dari sektor batu bara. Jika revisi RKAB dan kebijakan bea keluar tidak segera disepakati, peluang ekspor yang menguntungkan berisiko tidak optimal.
Secara keseluruhan, kombinasi faktor eksternal—seperti gangguan pasokan LNG—dan faktor internal—seperti regulasi RKAB serta biaya operasional—menentukan arah pertumbuhan ekspor batu bara Indonesia dalam jangka menengah.












