Project Seru Penuh Kejutan

Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

March 17, 2026 • 0 Views
Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

PSPK – 17 Maret 2026 | Jakarta, 15 Maret 2026 – Seorang selebriti berusia 39 tahun, Nikita Mirzani, menanggapi penolakan kasasi atas kasus pemerasan dan dugaan pencucian uang yang melibatkannya dengan Reza Gladys. Setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi, ia mempublikasikan surat terbuka melalui akun Instagram pribadinya yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, serta pimpinan Komisi Yudisial.

Surat tersebut menyoroti rasa tidak puas Mirzani terhadap keputusan pengadilan yang mengukuhkan vonis penjara enam tahun serta denda satu miliar rupiah. Ia menekankan posisinya sebagai orang tua tunggal yang harus menafkahi tiga anak di bawah umur.

Berikut poin‑poin utama yang disampaikan dalam surat terbuka:

  • Protes atas perubahan pasal dakwaan dari Pasal 368 ke Pasal 369 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana yang dilakukan di tengah persidangan tanpa pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang.
  • Kekhawatiran atas kecepatan putusan kasasi yang hanya memakan satu hari, padahal berkas kasus terakhir diperiksa pada 12 Maret dan diputus pada malam 13 Maret.
  • Penegasan bahwa dirinya bukan ancaman bagi negara, melainkan korban yang hak‑haknya terabaikan, yang berdampak pada masa depan ketiga anaknya.

Kasus ini bermula dari tuduhan pemerasan dengan ancaman serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang diajukan oleh Reza Gladys. Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda satu miliar rupiah, namun memutuskan tidak terbukti adanya pencucian uang. Pada banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman menjadi enam tahun penjara serta tetap mempertahankan denda, dengan alasan unsur pencucian uang kini dianggap terpenuhi.

Nikita Mirzani menutup suratnya dengan pertanyaan retoris kepada para pembuat kebijakan: apakah mereka tidak takut menimbulkan dampak sosial bagi keluarga yang tak bersalah ketika mengeksekusi putusan yang dianggap sewenang‑wenang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *