PSPK – 22 Maret 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar memilih waktu kembali dari arus mudik Lebaran 2026 secara lebih cermat, guna mencegah lonjakan kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan berat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Sebagai upaya mengurangi kepadatan, pemerintah memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026, sehingga masyarakat dianjurkan melakukan perjalanan pulang pada hari‑hari tersebut.
Berikut langkah‑langkah yang disarankan Kemenhub untuk mengurangi kemacetan:
- Menjadwalkan kepulangan pada tanggal 25‑27 Maret, menghindari hari‑hari puncak.
- Memanfaatkan layanan transportasi umum yang ditingkatkan pada periode tersebut.
- Berhenti sejenak di rest area resmi, seperti Serambi MyPertamina di Tol Trans Jawa, untuk mengurangi tekanan pada jalan utama.
- Mengikuti arahan petugas kepolisian lalulintas dan menghindari penyimpangan jalur.
Pihak kepolisian lalulintas (Kakor Lantas) juga telah menyiapkan skenario penanganan khusus untuk arus balik, termasuk penempatan unit‑unit pengatur lalu lintas di titik‑titik rawan.
Pemerintah memberikan apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi dalam kelancaran arus mudik tahun ini, serta mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan demi keamanan bersama.












