PSPK – 30 Maret 2026 | Jakarta – Harga emas batangan di pasar domestik tetap berada pada level tinggi dengan pergerakan yang relatif stabil pada perdagangan pagi ini (08.30 WIB). Kenaikan moderat ini mencerminkan permintaan yang kuat dari investor ritel maupun institusi, yang melihat emas sebagai lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut merupakan harga emas batangan per pecahan setelah dipotong pajak PPh 0,25%:
| Pecahan | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.472.171 |
| 1 gram | 2.844.093 |
| 2 gram | 5.628.035 |
| 3 gram | 8.416.990 |
| 5 gram | 13.994.900 |
| 10 gram | 27.934.663 |
| 25 gram | 69.710.843 |
| 50 gram | 139.342.488 |
| 100 gram | 278.606.780 |
| 250 gram | 696.251.288 |
| 500 gram | 1.392.292.050 |
| 1.000 gram | 2.784.544.000 |
Stabilitas harga tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor utama:
- Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih berada pada tekanan moderat.
- Ketidakpastian ekonomi global, termasuk arah kebijakan moneter bank sentral utama.
- Permintaan safe‑haven yang meningkat di tengah volatilitas pasar keuangan.
Di dalam negeri, minat terhadap emas batangan tetap tinggi, terutama sebagai investasi jangka panjang dan alat diversifikasi portofolio. Para analis memperkirakan harga emas dapat berfluktuasi, namun cenderung bertahan pada level tinggi dalam jangka pendek, seiring tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.
Investor yang mengutamakan stabilitas nilai aset masih menganggap emas sebagai pilihan yang menarik. Namun, perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu‑waktu mengikuti dinamika pasar dan kebijakan perpajakan yang berlaku.












