PSPK – 05 Maret 2026 | Jakarta, 4 Maret 2026 – Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, yang dulu dikenal sebagai penyanyi, baru-baru ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi pada pengadaan barang dan jasa outsourcing di daerahnya. Penangkapan tersebut memicu gelombang kemarahan di media sosial, tidak hanya menimpa Fadia, namun juga sang adik, Fairuz A. Rafiq, yang kini menjadi target hujat warganet.
Fairuz, putri legendaris penyanyi dangdut A. Rafiq, segera menyampaikan permohonan agar masalah hukum kakaknya tidak disalahkan kepada dirinya atau keluarganya. “Saya juga minta tolong, ini kan saya juga punya keluarga ya. Jadi biarkanlah keluarga saya fokus dalam beribadah, jangan disangkutpautkan dengan saya yang tidak paham dan tidak mengerti,” ujar Fairuz dalam sebuah pernyataan.
Sebagai adik, Fairuz mengaku terkejut mendengar berita penangkapan itu. Ia menegaskan tidak membenarkan perbuatan kakaknya dan berharap sang kakak akan menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. “Yang pasti saya kaget dengan berita ini karena saya tidak mengetahui. Sebagai adik, saya mendoakan semoga permasalahannya cepat selesai,” tambahnya.
Fairuz juga menekankan pentingnya doa bagi keluarganya. “Kami selalu diajarkan kalau memang salah, konsekuensinya harus dijalani. Kalau tidak benar, harus mendapatkan keadilan seadil‑adilnya. Jadi, doakan saja,” ujarnya sambil menambahkan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Fairuz menutup pernyataannya dengan menegaskan keyakinan pada takdir Allah. “Apa pun yang terjadi, semua qadarullah, takdir Allah. Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah membuahkan hasil yang indah pada saatnya nanti,” tutupnya.










