Project Seru Penuh Kejutan

Biar Tak Salah, Simak Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

March 7, 2026 • 0 Views
Biar Tak Salah, Simak Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Biar Tak Salah, Simak Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

PSPK – 07 Maret 2026 | Berpuasa menuntut perhatian khusus terhadap kebersihan mulut, terutama ketika ingin menyikat gigi. Banyak yang bertanya apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa. Pada dasarnya, kegiatan menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada air, pasta gigi, atau partikel lain yang tertelan.

Namun, pendapat ulama tidak sepenuhnya sejalan. Berikut rangkuman posisi empat mazhab utama dalam fiqh Islam:

Mazhab Posisi Terhadap Sikat Gigi Setelah Zuhur
Syafi’i Makruh (sebaiknya dihindari, namun tidak berdosa)
Hanbali Makruh
Maliki Mubah (diperbolehkan)
Hanafi Mubah

Penggunaan siwak menjadi alternatif yang telah lama dipraktikkan umat Muslim. Siwak dapat dipakai kapan saja selama tidak menelan bagian apa pun, sehingga tetap aman bagi puasa.

Untuk meminimalisir risiko tertelan, para ahli menyarankan menyikat gigi pada dua momen utama Ramadan: sesudah sahur sebelum memulai puasa, dan sesudah berbuka puasa. Kedua waktu ini memberikan ruang yang cukup untuk membilas mulut tanpa mengganggu status puasa.

Dari sudut pandang kesehatan, kebersihan mulut tetap penting selama berpuasa. Menyikat gigi setidaknya dua kali sehari membantu mencegah penumpukan plak, karang gigi, dan bau mulut, sekaligus mendukung kesehatan sistem pencernaan secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *