Project Seru Penuh Kejutan

Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Hingga Rp33 Juta per Bulan

March 15, 2026 • 0 Views
Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Hingga Rp33 Juta per Bulan
Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Hingga Rp33 Juta per Bulan

PSPK – 15 Maret 2026 | Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menganggarkan sekitar Rp34,25 miliar untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Serang No. 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.

Berikut rincian alokasi insentif berdasarkan sumber pendapatan:

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp12,83 miliar
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2): Rp6,03 miliar
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp4,29 miliar
  • Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp3,90 miliar
  • Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp2,66 miliar
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2,05 miliar
  • Pajak Air Tanah: Rp302 juta
  • Pajak Reklame: Rp278 juta
  • Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan: Rp70 juta
  • Retribusi pelayanan pasar: Rp75 juta
  • Retribusi pemakaian kekayaan daerah: Rp12,5 juta
  • Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Rp1 miliar
  • Retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA): Rp725 juta

Jika dana insentif dibagikan kepada kira‑kira 60 pegawai Bapenda, masing‑masing dapat menerima sekitar Rp400 juta per tahun atau setara dengan Rp33 juta per bulan.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pencairan insentif sejak ia menjabat pada 9 Januari 2026. Ia memperkirakan pencairan dapat dilakukan pada akhir April, tergantung pada pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi serta ketentuan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 yang membatasi insentif maksimal sebesar 5 % dari realisasi pendapatan.

Farhan menambahkan bahwa pihak Bapenda masih melakukan kajian mekanisme pembagian dan belum mengumumkan jumlah pasti ASN yang akan menerima insentif. Pihak terkait masih dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai teknis penyaluran serta daftar penerima insentif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *