PSPK – 24 Maret 2026 | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa seekor anak harimau Bengal berusia delapan bulan, yang diberi nama Hara, telah dinyatakan mati di Kebun Binatang Bandung.
Hara merupakan bagian dari program pembiakan di Kebun Binatang Bandung. Ia lahir pada 12 Juli 2025 bersama saudaranya, Huru, dari pasangan induk jantan Sahrulkan dan betina Jelita. Kedua induk tersebut merupakan contoh upaya pelestarian harimau Bengal di Indonesia.
Berikut beberapa fakta penting terkait kejadian ini:
- Usia Hara: 8 bulan.
- Tanggal kelahiran: 12 Juli 2025.
- Induk: Sahrulkan (jantan) dan Jelita (betina).
- Tempat kematian: Kebun Binatang Bandung.
- Pemeriksaan: Nekropsi sedang diproses, hasil akhir dijadwalkan akan diumumkan setelah analisis dokter hewan selesai.
Pihak BBKSDA menegaskan komitmen untuk mengusut penyebab pasti kematian Hara. Hasil lengkap pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah proses analisis selesai, sebagai upaya transparansi dan perbaikan manajemen kesehatan satwa di kebun binatang.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pecinta satwa dan aktivis konservasi, mengingat harimau Bengal termasuk spesies yang dilindungi dan berada dalam status terancam. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat protokol kesehatan serta meningkatkan fasilitas perawatan untuk memastikan kesejahteraan satwa yang berada dalam program penangkaran.












