Project Seru Penuh Kejutan

PBB Muktamar Bali: Menkum Menerbitkan SK Baru Terkait Kepengurusan Partai

May 7, 2026 • 0 Views

PSPK – 10 Mei 2026 | Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali sedang menjalani sidang gugatan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) Nomor M.HH-3.AH.11.02 Tahun 2026 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang Hasil Revisi Periode 2025-2030 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Penasihat hukum (PH) PBB hasil Muktamar VI Bali menyebut kubu Kemenkum menerbitkan SK baru terkait pengesahan kepengurusan PBB. "Bahwa objek sengketa yaitu SK Menkum yang kami ketahui itu terbit pada tanggal 9 April, justru sekarang sudah ada yang terbaru lagi," kata penasihat hukum PBB Muktamar VI Bali, Dela Khouirunisa.

Dela menyebut pihaknya belum mendapat salinan SK terbaru itu. Pihak Menkum juga enggan memperlihatkan SK itu. Mereka beralasan SK baru itu dapat dilihat pada Berita Negara.

Majelis hakim memerintahkan agar SK baru itu ditunjukkan pada persidangan pekan depan. Kubu PBB Muktamar VI Bali heran karena Menkum bisa menerbitkan dua SK kepengurusan partai dalam waktu satu bulan saja. "Sehingga kami menduga dan patut digali lebih dalam, apakah SK yang terbit tersebut dengan waktu yang menurut kita tidak wajar dan sangat singkat, terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun terdapat cacat administrasi atau tidak di sana," tambah PH lainnya, Leon Maulana Mirza Pasha.