PSPK – 22 Maret 2026 | Jakarta – Perseteruan antara Rismon Sianipar, mantan anggota DPR dan aktivis anti‑korupsi, dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Roy Suryo kembali memanas. Kedua tokoh publik menantang satu sama lain untuk menguji keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah forum terbuka di luar ruang sidang resmi.
Latar Belakang Kontroversi Ijazah Jokowi
Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi mulai mencuat pada pertengahan 2024 setelah sejumlah pihak mengajukan pertanyaan mengenai dokumen akademik sang pemimpin. Sejumlah laporan menyebutkan adanya perbedaan format, tanda tangan, dan cap institusi yang menimbulkan keraguan di kalangan publik. Meski belum ada putusan pengadilan, perdebatan ini menarik perhatian media, akademisi, dan aktivis.
Rismon Sianipar Menggugat Roy Suryo
Rismon menegaskan bahwa ia bersedia menguji keaslian ijazah tersebut secara terbuka, sekaligus menantang Roy Suryo yang selama ini menjadi pembela setia Jokowi terkait dokumen akademiknya. “Jika Roy yakin bahwa ijazah itu sah, mari buktikan di depan publik, bukan hanya di dalam ruang rapat tertutup,” ujar Rismon dalam sebuah konferensi pers pada 20 Maret 2024.
Rismon menambahkan bahwa kredibilitasnya sebagai saksi pada sidang sebelumnya yang menyoroti potensi pemalsuan ijazah Jokowi kini dipertanyakan. Ia menolak tudingan bahwa ia berada di pihak Roy Suryo, dan menegaskan independensinya.
Roy Suryo Membalas Tantangan
Roy Suryo menanggapi tantangan tersebut dengan menolak keberatan Rismon. Menurutnya, proses verifikasi ijazah sudah melalui lembaga resmi, dan tidak diperlukan “uji terbuka” yang dapat menodai reputasi lembaga pendidikan. “Saya tidak akan terlibat dalam acara yang bersifat sensasional, melainkan tetap mengandalkan mekanisme hukum yang ada,” kata Roy dalam pernyataannya.
Reaksi Lingkaran Politik dan Akademik
Beberapa tokoh politik, termasuk anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dulu bersatu dengan Rismon, mengungkapkan bahwa Rismon kini telah keluar dari kelompok pendukung Roy Suryo. Dian, seorang aktivis PSI, menyatakan bahwa Rismon menyadari tidak ada hakim yang dapat memutuskan secara final mengenai keabsahan ijazah tanpa bukti kuat.
Di sisi akademisi, beberapa dosen universitas menilai bahwa proses verifikasi ijazah memerlukan dokumen resmi, stempel, dan verifikasi langsung ke institusi penerbit. Mereka menekankan pentingnya prosedur formal, bukan sekadar perdebatan publik.
Langkah Selanjutnya
- Pengadilan Negeri menyiapkan jadwal sidang lanjutan untuk meninjau bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak.
- Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) diminta memberikan keterangan resmi mengenai data kelulusan Jokowi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau apakah isu ini berpotensi menjadi alat politik untuk melemahkan legitimasi presiden.
Analisis Dampak Politik
Jika uji terbuka berhasil mengungkap kejanggalan, hal tersebut dapat memperlemah posisi Jokowi menjelang pemilihan umum berikutnya. Sebaliknya, jika ijazah terbukti sah, tantangan Roy Suryo dapat memperkuat citra kepemimpinan Jokowi dan menurunkan kredibilitas lawan‑lawannya. Kedua skenario menimbulkan pertaruhan tinggi bagi partai-partai pendukung dan oposisi.
Pengamat politik menilai bahwa perseteruan ini mencerminkan dinamika baru dalam politik Indonesia, di mana isu akademik dapat menjadi arena pertempuran moral dan legal. “Kita sedang menyaksikan bagaimana data pribadi dan dokumen resmi menjadi senjata politik,” ujar seorang pengamat senior.
Apapun hasilnya, publik menuntut transparansi dan kepastian hukum. Keterbukaan proses verifikasi ijazah diharapkan dapat meredam spekulasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.










