PSPK – 11 Maret 2026 | Di tengah lonjakan harga minyak internasional yang kini melampaui US$100 per barel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi di dalam negeri tidak akan dinaikkan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah—termasuk konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat—menjadi pemicu utama melambungkannya harga minyak mentah Brent dan WTI ke kisaran US$100‑110 per barel. Risiko gangguan aliran minyak dari wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran di pasar energi dunia.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan serangkaian langkah komprehensif untuk melindungi konsumen domestik, antara lain:
- Penguatan cadangan strategis minyak dan LPG melalui penambahan volume di fasilitas penyimpanan nasional.
- Peningkatan pengawasan pasar internasional dan koordinasi dengan lembaga keuangan untuk mengantisipasi volatilitas harga.
- Pengembangan diversifikasi sumber energi, termasuk peningkatan impor minyak ringan dan pemanfaatan energi terbarukan.
- Penyesuaian kebijakan fiskal yang memastikan subsidi tetap terjaga tanpa menambah beban anggaran.
Bahlil juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menegaskan bahwa pasokan BBM akan terjaga hingga masa Lebaran dan tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dalam periode tersebut.
Dengan stok yang cukup dan kebijakan yang proaktif, pemerintah berharap dapat menahan dampak negatif lonjakan harga minyak dunia terhadap ekonomi rumah tangga, khususnya pada kelompok konsumen yang paling rentan.










