PSPK – 09 Maret 2026 | PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperingati satu tahun berdirinya layanan bullion bank, sebuah inisiatif strategis yang diluncurkan pada 26 Februari 2025. Dalam periode tersebut, total emas yang dikelola BSI mencapai 22,5 ton, menandakan lonjakan kepercayaan publik terhadap produk keuangan berbasis emas syariah.
Latar Belakang Peluncuran Bullion Bank
Layanan bullion bank merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan emas nasional. Program ini resmi diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025 setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin operasional kepada BSI dan Pegadaian. Konsep layanan menekankan prinsip syariah, kemudahan akses digital, dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertumbuhan Volume dan Basis Nasabah
Sejak peluncuran, BSI mencatat peningkatan signifikan dalam volume emas yang dikelola. Total 22,5 ton emas kini tersimpan dalam vault BSI, menjadikan bank ini salah satu pionir dalam bisnis bullion di Indonesia. Pertumbuhan tersebut juga tercermin dalam demografi nasabah: proporsi Gen‑Z naik dari 24 % menjadi 32 %, menunjukkan minat generasi muda terhadap investasi emas syariah.
Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada tahun 2025 melonjak dari 2 juta menjadi lebih dari 23 juta, tingkat tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021. Khusus layanan bullion bank, jumlah nasabah meningkat lebih dari 400 % dalam setahun, menjadikannya mesin pertumbuhan baru bagi institusi.
Ekosistem Emas Terintegrasi
Selain layanan simpanan bullion, BSI mengintegrasikan rangkaian produk emas lainnya, antara lain cicil emas, gadai emas, dan BSI Gold. Semua transaksi dijamin memiliki underlying fisik, karena BSI tidak memperbolehkan penjualan barang yang belum dimiliki. “Kami memastikan setiap gram emas yang diperdagangkan atau disimpan memiliki dukungan fisik di vault kami,” ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo.
Dampak terhadap Kinerja Keuangan
Kontribusi bullion bank terhadap fee‑based income BSI mulai terasa pada akhir 2025. Pada Desember 2025, aset BSI tercatat Rp456 triliun, tumbuh 11,64 % YoY. Pembiayaan naik 14,49 % dengan cost of financing (CoC) stabil di 0,84 %. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 16,20 % menjadi Rp380 triliun. Kinerja tersebut menempatkan BSI di atas rata‑rata industri perbankan syariah.
Strategi Ke Depan
Setelah transformasi menjadi persero dan berada di bawah naungan Danantara, BSI menargetkan bullion bank sebagai pendorong pertumbuhan jangka panjang. Anggoro menegaskan, “Kami ingin emas tidak hanya menjadi instrumen lindung nilai, tetapi juga bagian produktif dari sistem keuangan nasional yang inklusif.”
Dengan dukungan pemerintah dan OJK, serta tren global yang mengarah pada diversifikasi aset, prospek bisnis emas BSI diperkirakan akan terus menguat. Masyarakat yang semakin menyadari nilai perlindungan nilai dan potensi keuntungan investasi emas syariah menjadi pendorong utama.
Secara keseluruhan, pencapaian 22,5 ton emas dalam satu tahun menegaskan posisi BSI sebagai pelopor layanan bullion bank yang menggabungkan prinsip syariah, teknologi digital, dan inklusivitas. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan volume aset, tetapi juga memperluas kepemilikan emas di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.












