PSPK – 29 Mei 2026 | New York — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan pidato berisi seruan tegas dalam ajang High-Level Open Debate Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI Serukan Komitmen Terhadap Piagam PBB LPP RRI sebagai fondasi tata dunia yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh bangsa.
Pertemuan tingkat tinggi ini mengangkat tema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” dan dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Yi, yang menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan Mei 2026. Hadir pula dalam sesi tersebut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta para pemimpin dan menteri luar negeri dari berbagai negara anggota.
Tantangan Global Bukan karena Piagam PBB Kehilangan Relevansi
Menlu RI Sugiono membuka pernyataannya dengan menegaskan bahwa tantangan global yang dihadapi dunia saat ini bukan disebabkan oleh keusangan atau kehilangan relevansinya Piagam PBB. Sebaliknya, akar permasalahan terletak pada penerapan prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme yang terlalu sering dilakukan secara selektif oleh komunitas internasional. Pernyataan ini menjadi penegasan kuat bahwa Menlu RI Serukan Komitmen Terhadap Piagam PBB LPP RRI bukan sekadar retorika diplomatik, melainkan panggilan untuk kembali pada fondasi normatif yang telah disepakati bersama sejak 1945.
“Tantangan global saat ini bukan disebabkan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan karena prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme terlalu sering diterapkan secara selektif,” tegas Menlu Sugiono di hadapan forum tertinggi keamanan dunia tersebut.
Palestina: Cerminan Kegagalan Penegakan Prinsip Internasional
Secara khusus, Menlu RI mengangkat isu situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, sebagai cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional secara adil dan konsisten. Indonesia menilai bahwa tragedi yang berkepanjangan di Gaza merupakan bukti konkret bagaimana selektivitas dalam penerapan hukum internasional telah mengorbankan jutaan nyawa tak berdosa.
Dalam konteks ini, Menlu RI menegaskan kembali posisi tegas Indonesia: solusi dua negara (two-State solution) berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina. Pernyataan ini sejalan dengan posisi konsisten Indonesia yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina.
“Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina,” ujar Menlu Sugiono dengan tegas.
Serangan terhadap Pasukan Perdamaian: Ancaman bagi Multilateralisme
Selanjutnya, dalam pidato yang memperkuat narasi Menlu RI Serukan Komitmen Terhadap Piagam PBB LPP RRI, Sugiono menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB dalam beberapa waktu terakhir. Ia menekankan bahwa serangan terhadap peacekeepers bukan semata-mata tindakan terhadap personel militer, melainkan merupakan serangan langsung terhadap prinsip multilateralisme itu sendiri.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme. Perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” tegas Menlu RI. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel misi perdamaian PBB yang bertugas di berbagai titik konflik di dunia.
Hukum Internasional, UNCLOS, dan Keamanan Maritim
Menlu RI juga tidak luput menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kepentingan strategis dalam memastikan bahwa jalur pelayaran strategis internasional tidak menjadi arena konfrontasi antarnegara maupun alat political bargaining yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Seruan ini sejalan dengan posisi Indonesia yang konsisten dalam menjaga kebebasan navigasi dan menolak klaim-klaim sepihak yang bertentangan dengan hukum laut internasional.
Ancaman Kecerdasan Buatan dan Senjata Otonom
Menlu RI turut mengangkat isu keamanan non-tradisional yang semakin mendesak. Ia menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global, termasuk dampak perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan senjata otonom terhadap karakter konflik modern. Perkembangan teknologi ini, menurutnya, mengubah wajah peperangan secara fundamental dan membutuhkan kerangka regulasi internasional yang memadai.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia kembali mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, akuntabel, dan mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang,” ucap Menlu Sugiono, menambahkan dimensi reformasi kelembagaan dalam seruannya.
Dunia Tidak Membutuhkan Hierarki Baru
Sebagai penutup pidatonya yang berkesan, Menlu RI menyampaikan pernyataan yang menggugah: dunia tidak membutuhkan hierarki baru. Yang dibutuhkan justru pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara, tanpa diskriminasi berdasarkan kekuatan ekonomi maupun militer. Penegasan ini sekali lagi menunjukkan bahwa Menlu RI Serukan Komitmen Terhadap Piagam PBB LPP RRI bukan sekadar ajakan, melainkan visi Indonesia tentang tata dunia yang lebih adil.
Diplomasi di Sela-Sela Sidang
Di sela-sela rangkaian pertemuan High-Level Open Debate, Menlu RI juga memanfaatkan waktu secara produktif dengan menggelar sejumlah pertemuan bilateral dan pull-aside. Pertemuan bilateral dilakukan dengan Menlu RRT Wang Yi dan Menlu Argentina, di mana kedua belah pihak membahas isu-isu strategis bilateral serta perkembangan kawasan dan global terkini.
Selain itu, Menlu RI juga melakukan pertemuan pull-aside dengan sejumlah koleganya dari berbagai negara, yakni Menlu Pakistan, Bahrain, Kyrgyzstan, dan Kuba. Pertemuan-pertemuan ini menjadi wujud nyata diplomasi aktif Indonesia dalam memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional.
Indonesia dan Tradisi Diplomasi Multilateral
Seruan Menlu RI dalam forum DK PBB ini mencerminkan tradisi panjang diplomasi Indonesia yang selalu menempatkan multilateralisme sebagai pilar kebijakan luar negerinya. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 hingga peran aktif dalam gerakan Non-Blok, Indonesia secara konsisten menjadi suara negara-negara berkembang dalam menyerukan tatanan dunia yang lebih adil dan setara.
Dalam konteks geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, posisi Indonesia yang menolak polarisasi dan mengedepankan dialog serta kerja sama multilateral menjadi semakin relevan. Pidato Menlu Sugiono di hadapan DK PBB ini menegaskan bahwa Indonesia akan terus menjadi garda depan dalam memperjuangkan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Pernyataan Menlu RI Serukan Komitmen Terhadap Piagam PBB LPP RRI di forum internasional ini kiranya menjadi pengingat bagi seluruh komunitas dunia bahwa perdamaian, keadilan, dan kesetaraan hanya dapat dicapai ketika semua negara—besar maupun kecil—berkomitmen pada aturan main yang sama. Tanpa komitmen bersama terhadap hukum internasional dan prinsip multilateralisme, dunia akan terus terjebak dalam siklus konflik dan ketidakadilan yang berkepanjangan.










