PSPK – 22 Mei 2026 | Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta merupakan salah satu kasus yang sangat memprihatinkan dan menarik perhatian masyarakat luas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR. Kasus ini melibatkan seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini telah menyebabkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Tuntutan Investigasi Transparan
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta dengan meminta pemerintah turun tangan untuk mengawal penanganan kasus tersebut. Lalu Hadrian Irfani mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia ikut mengawal proses investigasi agar berjalan transparan dan berpihak kepada korban.
Langkah yang Diperlukan
Untuk menangani kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta, beberapa langkah yang diperlukan adalah memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Selain itu, kampus juga harus memastikan tidak ada intimidasi ataupun tekanan terhadap korban selama proses investigasi berlangsung.
Kesimpulan
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta merupakan langkah yang sangat penting untuk menangani kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan berpihak kepada korban, sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.










