PSPK – 19 Mei 2026 | BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional, menjadi sorotan dunia internasional saat ini. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan Israel yang menculik warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berlayar menuju Gaza, Palestina dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Latar Belakang Kasus
Kasus penangkapan WNI oleh Israel ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk BKSAP DPR RI. Syahrul Aidi Maazat menyebutkan bahwa penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis Indonesia tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, HAM serta kebebasan sipil.
Reaksi BKSAP DPR
BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional, dan menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap. BKSAP DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, untuk bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat.
Kritik terhadap Israel
Israel dikritik karena tindakannya yang semakin menunjukkan watak represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza. BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional, dan menegaskan bahwa dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini.
Langkah Selanjutnya
BKSAP DPR RI berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keselamatan WNI yang ditangkap. BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional, dan menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan WNI di luar negeri.
Hal ini menunjukkan bahwa BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional, dan menimbulkan kecaman dari dunia internasional. Kasus ini harus segera diatasi dengan langkah-langkah yang efektif dan bijaksana, untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI yang ditangkap.










