PSPK – 19 Mei 2026 | Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim menjadi kasus terbaru yang mengejutkan masyarakat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba di Kutai Barat yang dikendalikan Ishak dan kawan-kawan. Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta baru mengenai dugaan keterlibatan Deky dalam operasional bisnis gelap tersebut. Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim menambah daftar panjang aparat yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Penangkapan Deky dilakukan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana hasil narkotika jaringan Ishak. Menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur, merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim menunjukkan bahwa aparat penegak hukum juga tidak luput dari jerat hukum jika melakukan kesalahan.
Komitmen Polri dalam Menindak Tegas Kasus Narkoba
Kasus ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, dalam kasus narkoba. Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim merupakan contoh nyata dari upaya Polri dalam memerangi kasus narkoba dan menjaga integritas lembaga. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi yang lain dan memperkuat komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga penegak hukum serius dalam menangani kasus narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri bahwa negara ini serius dalam memerangi kejahatan dan melindungi warganya.












