PSPK – 13 Mei 2026 | Pangkalpinang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menjalin kerjasama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperkuat bidang pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani dan Rektor UGM, Ova Emilia di Yogyakarta pada Selasa (12/5/2026).
Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. “Kita berharap kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah ini,” ujarnya setelah penandatanganan MoU.
MoU ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dalam pengembangan kelembagaan serta pemanfaatan sumber daya yang ada untuk pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya, dan pengabdian kepada masyarakat. Hidayat menekankan pentingnya pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik menjadi kunci untuk menghadirkan solusi serta program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kerjasama ini, Pemprov Kepulauan Babel berharap dapat menghasilkan berbagai program yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan potensi daerah, hilirisasi riset, dan penguatan daya saing daerah. Gubernur Hidayat juga menekankan bahwa kolaborasi ini dapat menjadi jembatan bagi generasi muda Bangka Belitung dalam memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.
Rektor UGM, Ova Emilia, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Babel. Ia mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. “Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah,” ungkap Ova Emilia.
Sementara itu, di bidang lain, perhatian juga tertuju pada rencana Komisi II DPR RI yang akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam RDPU ini, para pakar dari berbagai perguruan tinggi, termasuk UGM, akan diundang untuk memberikan masukan mengenai isu-isu penting dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali RDPU dengan para pakar untuk melengkapi penyusunan draf RUU Pemilu. “Kami masih mendalami terus, dan akan mengundang akademisi dari UGM, UI, Unair, dan Unpad,” ujarnya.
Komisi II DPR juga telah mengundang lembaga kajian demokrasi dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam diskusi sebelumnya. Aria Bima menekankan perlunya masukan dari berbagai ahli untuk menerjemahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke dalam beleid baru yang mencakup berbagai pandangan yang berbeda.
Dengan adanya kerjasama antara UGM dan Pemprov Babel serta keterlibatan akademisi dalam pembahasan RUU Pemilu, diharapkan akan tercipta solusi yang inovatif dan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sistem demokrasi di Indonesia.










