PSPK – 09 Mei 2026 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang telah melaksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan modus penipuan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas I Palembang dan dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai, CPNS, hingga peserta magang. Apel ini juga dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, seperti Brimob Polda Sumsel, Koramil 418-08/Sako, Polsek Sako, BNNP Sumsel, dan sejumlah ormas.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar Zero Halinar dan pemberantasan modus penipuan merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak boleh ada praktik penipuan dari dalam lapas.
Penandatanganan ikrar dan komitmen bersama diawali oleh Kepala Lapas dan dilanjutkan oleh pejabat administrator. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran Lapas Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas demi menjaga lapas tetap aman, tertib, bersih, serta bebas dari handphone ilegal, peredaran narkoba, dan berbagai modus penipuan.
Dalam amanatnya, Kalapas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh petugas agar tidak membawa handphone ke area steril maupun blok hunian. Ia juga mengimbau warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi.
Komitmen ini merupakan langkah nyata dalam mencegah dan memberantas praktik penipuan dan kejahatan di dalam lapas. Dengan demikian, Lapas Kelas I Palembang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dan membantu dalam proses rehabilitasi warga binaan.
Kegiatan apel berlangsung dengan rangkaian kegiatan mulai dari persiapan apel, pengucapan ikrar Zero Halinar, penandatanganan komitmen bersama, hingga pembacaan doa. Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesimpulan, Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan modus penipuan di Lapas Kelas I Palembang merupakan langkah penting dalam mencegah dan memberantas praktik penipuan dan kejahatan di dalam lapas. Dengan komitmen yang kuat dan pengawasan yang ketat, Lapas Kelas I Palembang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dan membantu dalam proses rehabilitasi warga binaan.












