PSPK – 24 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan II tahun 2026 mulai dicairkan pada pekan kedua bulan April. Penyaluran ini disertai dengan pembaruan besar‑besar pada basis data penerima.
Pencairan dan Pembersihan Data Penerima
Pembayaran tahap kedua melibatkan proses verifikasi ulang yang menargetkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari upaya mengurangi inclusion error, Badan Pusat Statistik dan Kemen Sosial resmi mencoret 11.014 nama penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, misalnya keluarga yang telah beralih ke kelas menengah (desil 5‑10).
Di sisi lain, sebanyak 25.000 KPM baru yang masuk dalam kriteria layak telah ditambahkan ke daftar. Penyaluran dilakukan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia, didukung oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diperbarui setiap bulan.
Sistem Desil dan Prioritas Bantuan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membagi penduduk ke dalam sepuluh desil. Pada anggaran 2026, desil 1‑4 (40 % penduduk paling miskin) menjadi prioritas utama untuk menerima BPNT dan PKH. Kelompok desil 5 hanya berhak atas program PBI‑JK, sedangkan desil 6‑10 tidak lagi menjadi sasaran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencatat masih terdapat sekitar 2,8 juta warga desil 1 yang belum menerima bantuan, sehingga proses digitalisasi DTKS dipercepat untuk mengalihkan kuota kepada mereka.
Cara Cek Status Bansos dengan KTP
Karena data kepesertaan bersifat dinamis, masyarakat dianjurkan untuk rutin memeriksa status bansos masing‑masing. Pemeriksaan dapat dilakukan secara mandiri dengan memasukkan 16 digit NIK KTP melalui dua kanal berikut:
- Portal Resmi Kementerian Sosial
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi
cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan NIK 16 digit pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan nama penerima, desil, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan status pencairan.
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi
- Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari toko aplikasi.
- Lakukan registrasi atau masuk menggunakan akun yang sudah ada.
- Masukkan NIK dan pilih wilayah domisili.
- Pada menu profil, Anda dapat melihat detail desil dan jenis bantuan. Fitur “Usul dan Sanggah” memungkinkan warga mengajukan permohonan bila merasa layak tetapi tidak terdaftar.
Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai KPM namun bantuan belum masuk, kemungkinan proses pencairan masih berlangsung di tingkat daerah. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan pengaduan melalui kelurahan, Dinas Sosial, atau Command Center di nomor 121.












