Project Seru Penuh Kejutan

DPRD Setujui LKPJ Bupati Serang 2025, Ratu Rachmatuzakiyah Jadikan Rekomendasi Pedoman Perbaikan

April 22, 2026 • 0 Views
DPRD Setujui LKPJ Bupati Serang 2025, Ratu Rachmatuzakiyah Jadikan Rekomendasi Pedoman Perbaikan
DPRD Setujui LKPJ Bupati Serang 2025, Ratu Rachmatuzakiyah Jadikan Rekomendasi Pedoman Perbaikan

PSPK – 22 April 2026 | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 22 April 2026, resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus LKPJ serta anggota DPRD yang melakukan pembahasan komprehensif, objektif, dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan dijadikan pedoman strategis untuk perbaikan pada anggaran berikutnya.

Fokus Rekomendasi dan Tantangan Pemerintah Daerah

Beberapa sektor masih menjadi pekerjaan rumah, antara lain peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka. Bupati menekankan pentingnya menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan anggaran agar pelaksanaan tetap efektif dan tepat sasaran.

Peran DPRD dalam Pengawasan Keuangan

Ketua DPRD Bahrul Ulum menjelaskan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ telah memenuhi tahapan regulasi, yakni tidak lebih dari 30 hari sejak nota pengantar LKPJ diserahkan oleh kepala daerah. Ia menyatakan proses berjalan tepat waktu sesuai kesepakatan.

DPRD menilai capaian pembangunan Kabupaten Serang secara umum baik, baik dari indikator makro maupun mikro. Namun, tetap diberikan catatan strategis untuk evaluasi ke depan.

Rekomendasi Utama DPRD

  • Penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang pemotongan transfer pusat pada 2026.
  • Inovasi dan terobosan dalam menggali potensi pendapatan daerah guna mencapai kemandirian fiskal.
  • Perencanaan belanja daerah harus dilakukan sejak awal tahun anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun dan evaluasi dapat terukur.

Dengan rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Serang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat sumber pendapatan lokal, serta menyalurkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran demi kemajuan wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *