Project Seru Penuh Kejutan

Skandal Korupsi Hery Susanto Guncang Ombudsman: Krisis Integritas dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik

April 18, 2026 • 0 Views
Skandal Korupsi Hery Susanto Guncang Ombudsman: Krisis Integritas dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik
Skandal Korupsi Hery Susanto Guncang Ombudsman: Krisis Integritas dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik

PSPK – 18 April 2026 | Penetapan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka korupsi dalam waktu kurang seminggu setelah pelantikan resmi menimbulkan gejolak politik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pengawas.

Latar Belakang Pengangkatan dan Karier Hery Susanto

Hery Susanto menempuh pendidikan doktoral di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta, serta memiliki pengalaman panjang dalam kebijakan publik, termasuk sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019) dan Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode. Sebelum bergabung dengan Ombudsman, ia aktif dalam organisasi masyarakat seperti Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021) dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

Pada Januari 2026, melalui proses fit‑and‑proper test yang dipimpin Panitia Seleksi (pansel) dan disetujui Komisi II DPR RI, Hery terpilih menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026 dan kembali dipilih sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Kasus Korupsi Nikel dan Penetapan Tersangka

Pada 16 April 2026 Kejaksaan menegaskan Hery Susanto sebagai tersangka dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait proyek tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Penangkapan resmi terjadi pada 15 April 2026. Meskipun peristiwa hukum tersebut berkaitan dengan masa jabatan sebelumnya (2021–2026), publik menilai dampaknya meluas ke masa kepemimpinan baru, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses seleksi.

Reaksi Ombudsman dan Lembaga Lain

Ombudsman RI mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan fungsi pengawasan tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona bersama anggota komisi menegaskan bahwa lembaga tetap beroperasi sesuai mekanisme kelembagaan.

Komisi II DPR RI, yang meloloskan Hery dalam fit‑and‑proper test, juga menyampaikan permintaan maaf. Wakil Ketua Zulfikar Arse menegaskan ketidaktahuannya atas dugaan korupsi pada saat proses seleksi, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas panitia seleksi.

Implikasi terhadap Integritas Ombudsman

Krisis integritas ini mengungkap tiga lapisan masalah utama: penyimpangan fungsi kelembagaan, kegagalan sistem seleksi pejabat publik, serta budaya korupsi yang tumbuh dalam lingkungan yang permisif. Mekanisme pengawasan yang semestinya netral kini dipertanyakan, terutama setelah muncul dugaan manipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kepentingan tertentu.

Ketika lembaga pengawas kehilangan integritas, mekanisme pengaduan publik kehilangan arti, dan rasa keadilan administratif melemah. Hal ini berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan maladministrasi, serta meningkatkan skeptisisme terhadap seluruh sistem akuntabilitas negara.

Langkah-Langkah Perbaikan yang Diharapkan

  • Peninjauan kembali prosedur fit‑and‑proper test dengan melibatkan badan independen untuk mengaudit kredibilitas pansel.
  • Peningkatan transparansi publik terhadap riwayat hukum calon pejabat tinggi, termasuk pemeriksaan latar belakang menyeluruh.
  • Penguatan kode etik Ombudsman serta mekanisme sanksi internal bagi pelanggaran integritas.
  • Pengawasan eksternal oleh lembaga antikorupsi untuk memastikan independensi dan akuntabilitas.

Reformasi tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan kembali peran Ombudsman sebagai penyeimbang kekuasaan, bukan bagian dari penyalahgunaan.

Kasus Hery Susanto menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara: integritas individu sangat menentukan kredibilitas institusi. Tanpa reformasi struktural dan budaya anti‑korupsi yang kuat, lembaga pengawas akan terus berada dalam bayang‑bayang skandal yang menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *