PSPK – 17 April 2026 | Polrestabes Palembang melalui Unit 6 Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang pada Rabu sore, 15 April 2026.
Terduga, yang berinisial F, berusia 36 tahun dan berdomisili di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB setelah petugas menemukan paket sabu seberat 2,13 gram yang masih digenggam di tangan kanannya.
Pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Unit 6 Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penangkapan.
Selain paket sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi:
- Satu unit timbangan digital
- Satu pipet ujung runcing
- Satu bal plastik klip bening kosong
- Uang tunai Rp100.000,- yang diduga hasil transaksi
Pemeriksaan narkoba menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika, menegaskan perannya sebagai pengedar aktif.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa barang bukti yang masih berada di genggaman tersangka menjadi bukti kuat kepemilikan dan penguasaan narkotika. Ia menambah bahwa penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam memutus rantai distribusi narkotika, mengingat tersangka berasal dari Banyuasin namun beroperasi di Palembang. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan melalui Call Center 110.
Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia kini berada di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lanjutan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, tegas, dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.












