PSPK – 06 Maret 2026 | JAKARTA – Mabes Polri menegaskan komitmen kuatnya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar hukum dan etika profesi, khususnya dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar sabu oleh oknum polisi di Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5 Maret 2026).
Pakta Integritas sebagai Landasan Tindakan
Trunoyudo menekankan bahwa Pakta Integritas, yang telah lama mengikat seluruh anggota Polri, menjadi acuan utama dalam menegakkan disiplin, khususnya di bidang narkotika. “Maka ketika pakta integritas itu juga, khususnya di bidang narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama. Ya. Ini juga akan dilakukan tindakan secara tegas,” ujarnya. Pakta tersebut berisi komitmen setiap anggota Polri untuk menjalankan tugas secara profesional, melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.
Menurut Trunoyudo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan keseriusan langkah yang akan diambil. “Bapak Kapolri berkomitmen ya, setiap tindakan‑tindakan yang dilakukan terhadap para pelaku, tentu yang mencederai dari profesi kepolisian, etika profesi kepolisian, dan profesionalisme kepolisian, akan dilakukan langkah‑langkah secara tepat, kemudian secara prosedural, dan secara etik maupun hukum,” jelasnya.
Dugaan Aliran Dana dari Bandar Sabu
Kasus yang kini menjadi sorotan melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, aliran dana yang diduga berasal dari bandar sabu mencapai sekitar Rp13 juta per minggu. Zulham menambahkan, bukti transaksi baik dalam bentuk elektronik maupun tunai telah terkumpul dan siap dipresentasikan di pengadilan.
“Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan. Jadwal sudah ada, semoga tidak ada pergeseran. Alat bukti yang kami miliki sudah cukup,” kata Zulham kepada wartawan pada Selasa (3 Maret 2026). Penyelidikan awal oleh Propam menunjukkan adanya jejak transfer uang yang konsisten dengan laporan keuangan pribadi AKP AE, mengindikasikan adanya hubungan finansial yang tidak sah antara oknum polisi dan jaringan narkotika.
Penanganan Kasus oleh Polda Sulsel dan Dukungan Mabes Polri
Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mengambil alih penyelidikan lapangan, sementara Mabes Polri berjanji memberikan dukungan logistik dan asistensi hukum. Trunoyudo menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga akan terus dipertahankan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa gangguan.
“Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan di dalam institusi kami. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin, administratif, maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Trunoyudo.
Implikasi bagi Kepolisian dan Masyarakat
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Toraja Utara, yang selama ini mengandalkan Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Keterlibatan oknum polisi dalam jaringan sabu menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal.
Para aktivis anti‑narkoba menilai bahwa tindakan tegas Polri merupakan sinyal positif, namun mereka menuntut proses hukum yang cepat dan transparan. “Kami mengharapkan tidak ada lagi praktik korupsi di dalam institusi yang seharusnya menjadi contoh integritas,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Selanjutnya
- Penetapan jadwal sidang pengadilan terhadap AKP AE dan pihak terkait.
- Pemeriksaan lanjutan atas semua rekening bank dan transaksi keuangan anggota Polres Toraja Utara.
- Pembentukan tim audit independen untuk menilai kepatuhan Pakta Integritas di seluruh unit kepolisian.
- Peningkatan program pelatihan etika profesi bagi seluruh anggota Polri.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polri berharap dapat mengembalikan kembali kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum secara konsisten. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan di institusi kepolisian, terutama dalam upaya memberantas narkotika yang terus mengancam generasi muda.
Secara keseluruhan, komitmen tegas yang diutarakan oleh pimpinan tertinggi Polri bersama dengan tindakan konkret Polda Sulawesi Selatan menunjukkan tekad bersama untuk membersihkan institusi dari elemen korupsi. Diharapkan proses hukum yang transparan dan adil akan memberi efek jera, serta memperkuat integritas kepolisian di mata masyarakat.












