PSPK – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Pada pagi hari Jumat, harga emas batangan kembali menguat tajam. Data per 08.30 WIB menunjukkan kenaikan signifikan pada hampir semua pecahan, mencerminkan peningkatan minat investor yang mencari aset lindung nilai di tengah gejolak ekonomi global.
Berikut rangkuman harga emas di pasar domestik, baik sebelum maupun setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) 0,25%:
| Ukuran | Harga Tanpa Pajak | Harga Setelah Pajak |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.478.500 | Rp1.482.196 |
| 1 gram | Rp2.857.000 | Rp2.864.143 |
| 5 gram | Rp14.060.000 | Rp14.095.150 |
| 10 gram | Rp28.065.000 | – |
| 25 gram | Rp70.037.000 | – |
| 50 gram | Rp139.995.000 | – |
| 100 gram | Rp279.912.000 | – |
| 250 gram | Rp699.515.000 | – |
| 1 kilogram | Rp2.797.600.000 | Rp2.804.594.000 |
Kenaikan ini selaras dengan tren pasar internasional. Pelemahan dolar Amerika Serikat dan meningkatnya permintaan “safe haven” membuat logam mulia semakin menarik. Laporan Reuters mencatat bahwa ketidakpastian geopolitik serta ekspektasi penurunan suku bunga oleh bank sentral utama memperkuat permintaan emas global. Analisis Bloomberg menegaskan bahwa prospek kebijakan moneter yang lebih longgar menjadi katalis utama bagi penguatan harga.
Di dalam negeri, pergerakan nilai tukar rupiah turut memengaruhi harga emas. Rupiah yang melemah terhadap dolar membuat harga emas impor lebih mahal, sehingga harga domestik naik. Kebijakan moneter Bank Indonesia yang tetap berhati-hati juga memberi ruang bagi harga emas untuk bergerak naik.
Bagi investor, emas tetap menjadi pilihan utama untuk melindungi nilai terhadap inflasi dan volatilitas pasar. Namun, para analis memperingatkan agar pembelian tidak bersifat spekulatif semata. Memperhatikan momentum pasar, memperhitungkan faktor global, serta menyiapkan strategi keluar bila volatilitas meningkat menjadi hal penting dalam jangka pendek.












