PSPK – 08 April 2026 | Serang, 7 April 2026 – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan psikologis dan pendampingan menyeluruh kepada korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung.
Ratu Zakiyah mengunjungi para korban dan menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga memberikan penguatan mental agar korban tidak merasa sendirian dan dapat bangkit kembali.
Pemerintah Kabupaten Serang akan menyalurkan layanan konseling intensif melalui dinas terkait, dengan tujuan mempercepat pemulihan trauma mental korban. Pemulihan kondisi mental dipandang prioritas agar korban dapat melanjutkan pendidikan, aktivitas sosial, dan kehidupan sehari-hari secara normal.
Selain dukungan psikologis, Bupati menuntut agar proses hukum terhadap pelaku dipercepat dan dilaksanakan secara transparan. Ia mengharapkan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini tanpa penundaan, demi keadilan dan efek jera.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Waringinkurung, pemerintah desa, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terus mengawal penanganan kasus dan memberikan pendampingan kepada korban.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian sosial serta melaporkan indikasi kekerasan atau tindakan mencurigakan secara cepat, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang guru silat berinisial MY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa murid dengan modus “ritual mandi kembang” sebagai proses pembersihan diri. Menurut kepolisian, tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 437, 414, dan/atau 415 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.












