Project Seru Penuh Kejutan

Penyebab Iklan Film “Aku Harus Mati” Dicopot Pemprov DKI Jakarta

April 6, 2026 • 0 Views
Penyebab Iklan Film "Aku Harus Mati" Dicopot Pemprov DKI Jakarta
Penyebab Iklan Film "Aku Harus Mati" Dicopot Pemprov DKI Jakarta

PSPK – 06 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga terkait iklan film horor berjudul Aku Harus Mati yang dipasang di ruang publik. Iklan tersebut dianggap menimbulkan rasa tidak nyaman dan tidak ramah anak, sehingga pihak berwenang melakukan penertiban di beberapa titik.

Staf Khusus Gubernur DKI, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan visual iklan tersebut. Penertiban melibatkan tiga lokasi: dua banner dan satu videotron.

  • Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat (banner)
  • Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat (banner)
  • Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat (videotron)

Koordinasi penertiban dilakukan secara lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, untuk memastikan prosedur yang tepat dan efektif. Yustinus menegaskan bahwa pemprov akan terus memantau situasi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat.

Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengawasi konten iklan di ruang publik secara berkelanjutan. Jika iklan serupa kembali muncul, tindakan tegas akan diambil guna menjaga kenyamanan dan keamanan warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *