Project Seru Penuh Kejutan

Aksi Kamisan ke-902 Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

April 3, 2026 • 0 Views
Aksi Kamisan ke-902 Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Aksi Kamisan ke-902 Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

PSPK – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Pada Kamis, 2 April 2026, sekelompok pegiat hak asasi manusia (HAM) dan aktivis demokrasi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melaksanakan Aksi Kamisan ke-902 di seberang Istana Merdeka. Demonstrasi ini menyoroti tuntutan agar penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus selesai secara menyeluruh dan transparan.

Para peserta aksi membentangkan poster-poster yang mengekspresikan penolakan terhadap penindasan serta menegaskan pentingnya keadilan bagi korban. Tema aksi kali ini adalah “Usut Tuntas Upaya Pembunuhan Berencana terhadap Andrie Yunus: Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Adili Pelaku di Peradilan Umum”.

Beberapa poin utama yang disampaikan oleh para aktivis meliputi:

  • Permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengumpulkan bukti secara menyeluruh.
  • Penegasan bahwa pelaku harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa intervensi politik.
  • Seruan agar pemerintah menjamin transparansi dalam setiap tahap penyelidikan.

Kasus Andrie Yunus, seorang aktivis yang tewas pada tahun 2024, telah menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan aparat keamanan. Hingga kini, keluarga dan para pendukungnya menilai proses hukum masih belum memuaskan, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sipil.

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes simbolis, melainkan upaya konkret untuk menekan lembaga penegak hukum agar tidak mengabaikan fakta-fakta penting. Mereka juga menambah tekanan pada pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi rekomendasi lembaga internasional yang menyoroti perlunya investigasi independen.

Dalam pidatonya, salah satu koordinator jaringan menekankan bahwa keadilan bagi Andrie Yunus tidak hanya berarti penuntutan pelaku, tetapi juga memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *