Project Seru Penuh Kejutan

Kecamatan Pulomerak Lakukan Pembelian Sarung Rp21 Juta dari APBD, BPKAD Cilegon Minta Tinjau Ulang

March 31, 2026 • 0 Views
Kecamatan Pulomerak Lakukan Pembelian Sarung Rp21 Juta dari APBD, BPKAD Cilegon Minta Tinjau Ulang
Kecamatan Pulomerak Lakukan Pembelian Sarung Rp21 Juta dari APBD, BPKAD Cilegon Minta Tinjau Ulang

PSPK – 31 Maret 2026 | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Tunggul Fernando, mengonfirmasi bahwa anggaran pengadaan sarung yang diajukan Pemerintah Kecamatan Pulomerak melalui sistem SiRUP e‑Purchasing belum direalisasikan hingga akhir Maret 2026. Menurutnya, rencana tersebut kurang tepat dari segi nilai anggaran dan jadwal pelaksanaan, sehingga perlu ditinjau kembali.

Camat Pulomerak, Adhe Heru Sanjaya, mengakui bahwa pengadaan sarung belum dilaksanakan karena pergeseran anggaran tidak sempat dilakukan. Ia menyebut bahwa alokasi dana untuk sarung seharusnya berada di triwulan dua atau tiga, tetapi proses pergeseran belum selesai sebelum Lebaran.

BPKAD menilai bahwa nilai pengadaan sebesar lebih dari dua puluh juta rupiah cukup signifikan untuk sebuah kecamatan, sehingga sebaiknya dipindahkan ke periode lain atau dibatalkan jika tidak ada kebutuhan mendesak. Tunggul juga menekankan belum ada kecamatan lain di Kota Cilegon yang mengajukan pengadaan sarung serupa.

Berikut rangkuman kronologi singkat:

  • 23 Feb 2026: Pengadaan sarung Rp21,75 juta diumumkan melalui e‑purchasing SiRUP.
  • Maret 2026: Target penggunaan sarung menjelang Lebaran, namun tidak ada realisasi.
  • 31 Mar 2026: BPKAD Cilegon menyatakan belum ada pelaksanaan dan meminta tinjauan ulang.
  • 31 Mar 2026: Camat Pulomerak mengonfirmasi kegagalan pergeseran anggaran.

Pengawasan internal seperti ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan APBD, menghindari pemborosan, dan menyesuaikan prioritas belanja daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *