PSPK – 31 Maret 2026 | Bank Indonesia (BI) memperbaharui kurs transaksi pada 31 Maret 2026, menandakan nilai tukar rupiah tetap berada dalam kisaran stabil terhadap dolar Amerika Serikat.
| Jenis Kurs | Nilai (per USD) |
|---|---|
| Kurs Jual | Rp17.077,97 |
| Kurs Beli | Rp16.908,03 |
Kestabilan ini terjadi meskipun pasar keuangan global masih dipengaruhi oleh ketidakpastian, termasuk fluktuasi harga energi dunia dan kebijakan suku bunga yang ketat dari bank sentral utama. Dolar AS cenderung menguat karena ekspektasi kelanjutan pengetatan moneter di Amerika.
Di dalam negeri, pelaku pasar masih mengadopsi sikap menunggu (wait‑and‑see) terhadap indikator penting seperti inflasi dan neraca perdagangan, yang nantinya akan menentukan arah pergerakan rupiah selanjutnya.
Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dan mengelola likuiditas untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, instrumen sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) berperan dalam menarik aliran modal asing, memperkuat daya tahan eksternal negara.
Faktor‑faktor yang diperkirakan akan memengaruhi nilai rupiah ke depan antara lain:
- Arah kebijakan suku bunga global.
- Perkembangan harga komoditas, khususnya minyak.
- Kinerja ekspor dan surplus neraca perdagangan Indonesia.
Dengan fundamental ekonomi yang relatif solid, rupiah berpotensi tetap berada dalam rentang yang stabil, meskipun volatilitas jangka pendek tetap mungkin terjadi. Pengawasan berkelanjutan dan koordinasi kebijakan moneter dengan kondisi fundamental domestik menjadi kunci untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar di tengah dinamika pasar global.












