PSPK – 31 Maret 2026 | Jakarta, 31 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90) dan Biosolar (CN 48), akan tetap dipertahankan hingga akhir Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.
Stabilitas Harga BBM Bersubsidi
Menurut data yang dirilis oleh PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga Pertalite tetap berada pada level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok pada Rp6.800 per liter. Kedua harga tersebut tidak mengalami penyesuaian selama bulan Maret, meskipun pasar internasional menunjukkan tren kenaikan yang signifikan sejak akhir tahun 2025.
Penetapan harga ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk menahan laju inflasi dan menjaga kesejahteraan rumah tangga menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Pasar Global
Sementara harga BBM bersubsidi tetap stabil, jenis bensin nonsubsidi seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) sudah menunjukkan penyesuaian. Pada akhir Maret 2026, harga Pertamax berfluktuasi antara Rp12.300 hingga Rp12.900 per liter, tergantung wilayah. Pertamax Turbo berada pada kisaran Rp13.100 hingga Rp13.650 per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kenaikan harga bensin nonsubsidi akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan sepenuhnya dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Rincian Harga BBM di Berbagai Wilayah
| Wilayah | Pertamax (Rp/L) | Pertamax Turbo (Rp/L) |
|---|---|---|
| Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat | 12.300 | 13.350 |
| Sumatera (Aceh, Sumatera Utara) | 12.600 | 13.350 |
| Riau & Kepulauan Riau | 12.900 | 13.650 |
| Kalimantan Selatan & Utara | 12.900 | – |
| Sulawesi | 12.600 | – |
| Papua & Maluku | 12.600 | – |
Data di atas mencerminkan variasi harga yang dipengaruhi oleh biaya distribusi, infrastruktur, serta kondisi geografis tiap daerah.
APBN Siap Menampung Dampak Kenaikan Harga Minyak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah dialokasikan dengan ruang fiskal yang cukup untuk menahan goncangan ekonomi akibat lonjakan harga minyak dunia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa alokasi dana subsidi BBM tetap diprioritaskan, sehingga tidak ada tekanan signifikan pada defisit anggaran.
“Kita memiliki cadangan fiskal yang memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, sekaligus mendukung program energi terbarukan,” ujar Purbaya dalam sebuah konferensi pers pada 28 Maret 2026.
Hoaks Seputar Harga Pertalite Dibantah
Berbagai klaim palsu mengenai penurunan harga Pertalite hingga Rp4.000 per liter beredar luas di media sosial sejak Oktober 2025. Cek Fakta Liputan6 menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan yang mendukung angka tersebut. Selain itu, rumor bahwa Pertalite dapat dicampur air menjadi etanol juga terbantahkan oleh tim ahli Pertamina.
Direktur Jenderal Migas menambahkan, “Setiap perubahan harga harus melalui mekanisme yang transparan dan berbasis data pasar, bukan rumor yang tidak berlandaskan fakta.”
Reaksi Masyarakat dan Prospek Kedepan
Masyarakat menyambut baik kebijakan penetapan harga Pertalite dan Biosolar yang tetap. Kelompok konsumen menilai kebijakan ini memberikan “kelegaan” di tengah kekhawatiran akan inflasi energi. Namun, konsumen kelas menengah ke atas yang lebih banyak mengonsumsi bensin nonsubsidi mengantisipasi kenaikan harga yang dapat memengaruhi pengeluaran transportasi mereka.
Pemerintah berjanji akan terus memantau situasi pasar global dan melakukan penyesuaian kebijakan secara dinamis bila diperlukan. Sejauh ini, tidak ada indikasi bahwa harga BBM bersubsidi akan naik sebelum April 2026.
Dengan kebijakan harga yang stabil, dukungan fiskal yang kuat, serta penanganan hoaks secara proaktif, diharapkan Indonesia dapat menahan gejolak harga energi global tanpa menimbulkan beban berlebih bagi konsumen domestik.












