PSPK – 27 Juli 2026 | Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Mensesneg: Tak Ada Desakan. Perry Warjiyo, yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7). Keputusan ini menandai berakhirnya masa jabatan Perry di lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
Proses Pergantian Gubernur BI
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Perry secara hormat dari jabatannya. Setelah tahapan administratif ini, proses pergantian Gubernur BI akan memasuki masa transisi sebelum Presiden mengajukan calon Gubernur BI yang baru. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden wajib mengusulkan nama calon Gubernur BI baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan resmi. Setelah disetujui oleh DPR, calon tersebut akan ditetapkan dan dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur BI definitif.
Alasan Pengunduran Diri
Prasetyo menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo merupakan keputusan pribadi dan menolak spekulasi yang menyebutkan adanya desakan dari pemerintah. Menurutnya, situasi ini murni merupakan keputusan yang diambil Perry tanpa ada tekanan dari pihak manapun. “Belum ada desakan dari pemerintah yang mendorong pengunduran dirinya,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo belum dapat mengajukan calon definitif untuk menggantikan Perry karena surat pengunduran diri baru diterima sehari sebelumnya. “Belum, kan baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari ini langsung mengajukan calon definitif,” ujarnya.
Masa Transisi Kepemimpinan
Proses komunikasi mengenai masa transisi kepemimpinan di Bank Indonesia juga akan dibahas bersama Presiden, termasuk penunjukan pejabat yang akan menjalankan tugas gubernur sementara. Prasetyo menambahkan, “Rencananya akan kita cari waktu, kalau bisa hari ini, berdiskusi dengan Bapak Presiden.”
Dampak Pengunduran Diri
Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018 dan dikenal sebagai sosok yang berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global. Pengunduran dirinya tentu akan mempengaruhi dinamika di Bank Indonesia, yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur kebijakan moneter dan menjaga inflasi agar tetap stabil.
Dengan proses yang telah dijelaskan oleh Mensesneg, diharapkan pergantian Gubernur BI dapat berlangsung dengan lancar dan cepat, sehingga tidak mengganggu kinerja lembaga keuangan tersebut. Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Mensesneg: Tak Ada Desakan menjadi isu yang menarik perhatian, terutama bagi pelaku pasar dan masyarakat yang mengamati perkembangan ekonomi Indonesia.












