Mecca Al Arabiya Course Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Kursus Arab Bonus Umrah
PSPK – 24 Juli 2026 | Sejumlah orang datang ke Bareskrim Polri pada Jumat (24/7/2026) untuk melaporkan lembaga Mecca Al Arabiya Course (MAAC) karena diduga terlibat dalam praktik penipuan. Laporan ini diajukan oleh Dimas Yemahura Alfaro, kuasa hukum dari para korban, dan terdaftar dengan nomor LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pihak yang dilaporkan adalah Muhammad Dzulfikar Danopa, pemilik dari PT. Meka Karya Indonesia yang mengelola lembaga MAAC.
Dimas menjelaskan bahwa MAAC menawarkan kursus bahasa Arab dengan iming-iming bonus umrah kepada para peserta. Namun, setelah membayar biaya yang berkisar antara Rp28 juta hingga Rp68 juta, para peserta tidak kunjung diberangkatkan sesuai dengan janji yang telah dibuat. “Hari ini kami ada kegiatan di Bareskrim terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus operandi kursus bahasa Arab berbonus umrah yang diduga dilakukan oleh PT Meka Indonesia,” ungkap Dimas di Bareskrim Polri.
Jumlah Korban dan Kerugian
Menurut Dimas, saat ini sudah ada sembilan korban yang melaporkan kasus ini, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp750 juta. Korban-korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok. Meski demikian, Dimas memperkirakan bahwa masih banyak korban lain yang belum bersuara setelah mengalami penipuan dari MAAC.
Kisah Para Korban
Salah satu korban, Muhsin Budiono, menceritakan pengalamannya yang tragis. Ia tergiur dengan tawaran MAAC untuk memberangkatkan anaknya ke Arab sambil mendapatkan pelatihan bahasa Arab. Muhsin mengaku telah membayar biaya sebesar Rp48,5 juta untuk pelatihan selama 15 hari. Awalnya, pihak kursus menjanjikan keberangkatan pada Agustus 2025. Namun, hingga saat ini, anaknya tidak kunjung diberangkatkan.
“Kami merasa curiga karena tidak ada kejelasan mengenai visa atau tiket pesawat. Hingga H-3 keberangkatan, pihak kursus membatalkan secara sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas,” ungkap Muhsin.
Korban lainnya, Ni Putu Titin, mengalami nasib serupa. Setelah dijanjikan keberangkatan ke Madinah, ia diberitahukan bahwa kuota belum cukup dan ada alasan terkait perang di Timur Tengah. Putu juga dijadwalkan ulang untuk berangkat pada Desember 2025, tetapi saat tiba di bandara, ternyata bukti yang diberikan oleh pihak kursus adalah palsu.
Harapan Para Korban
Dalam pernyataannya, Putu mengatakan, “Kami sudah berkumpul di hotel transit di bandara pada tanggal 19 tengah malam, tetapi itinerary yang diberikan ternyata hoaks.” Para korban berharap agar Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan mereka dengan serius, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari Mecca Al Arabiya Course.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam mengikuti program-program yang menawarkan iming-iming menarik. Mecca Al Arabiya Course Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Kursus Arab Bonus Umrah harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk meneliti lebih dalam sebelum mengikuti kursus atau program yang tidak jelas.












